Kamis, 03 Januari 2013

MENSTRA - (Tugas PT. PERTAMINA EP)


A.    Sejarah Instansi
              PT Pertamina EP adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di sektor hulu bidang minyak dan gas bumi, meliputi eksplorasi dan eksploitasi. Di samping itu, Pertamina EP juga melaksanakan kegiatan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung bidang kegiatan usaha utama. Saat ini tingkat produksi Pertamina EP adalah sekitar 120 ribu barrel oil per day (BOPD) untuk minyak dan sekitar 1.003 million standard cubic feet per day (MMSCFD) untuk gas. Wilayah Kerja (WK) Pertamina EP seluas 140 ribu kilometer persegi merupakan limpahan dari sebagian besar Wilayah Kuasa Pertambangan Migas PT PERTAMINA (PERSERO). Pola pengelolaan usaha WK seluas itu dilakukan dengan cara dioperasikan sendiri (own operation) dan kerja sama dalam bentuk kemitraan, yakni Joint Operating Body Enhanced Oil Recovery (JOB-EOR) sebanyak tiga kontrak dan Technical Assistant Contract (TAC) sebanyak 33 kontrak. Jika dilihat dari rentang geografinya, Pertamina EP beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. WK Pertamina EP terbagi ke dalam tiga Region, yakni Sumatera, Jawa dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Seluruh operasi JOB EOR dan TAC dikelola dari Pusat sedangkan own operation dikelola di Region masing-masing. Operasi ketiga Region terbagi ke dalam 12 Field Area, yakni Rantau, Pangkalan Susu, Lirik, Jambi, Prabumulih dan Pendopo di Sumatera, Subang, Jatibarang dan Cepu di Jawa serta Sangatta, Bunyu dan Papua di KTI. Di samping itu Pertamina EP memiliki enam Unit Bisnis Pertamina EP (UBPEP) yang terdiri dari UBPEP Lirik, UBPEP  Jambi, UBPEP Limau, UBPEP Tanjung, UBPEP Sangasanga dan UBPEP Tarakan. Di samping pengelolaan WK tersebut di atas, pola pengusahaan usaha yang lain adalah dengan model pengelolaan melalui proyek-proyek, antara lain proyek pengembangan gas yaitu: Proyek Pagar Dewa di Sumatera Selatan, Gundih di Jawa Tengah, dan Matindok di Sulawesi.
Era 1800: Awal Pencarian
              Di Indonesia sendiri, pemboran sumur minyak pertama dilakukan oleh Belanda pada tahun 1871 di daerah Cirebon. Namun demikian, sumur produksi pertama adalah sumur Telaga Said di wilayah Sumatera Utara yang dibor pada tahun 1883 yang disusul dengan pendirian Royal Dutch Company di Pangkalan Brandan pada 1885. Sejak era itu, kegiatan ekspolitasi minyak di Indonesia dimulai.


Era 1900: Masa Perjuangan
              Setelah diproduksikannya sumur Telaga Said, maka kegiatan industri perminyakan di tanah air terus berkembang. Penemuan demi penemuan terus bermunculan. Sampai dengan era 1950an, penemuan sumber minyak baru banyak ditemukan di wilayah Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, dan Kalimantan Timur. Pada masa ini Indonesia masih dibawah pendudukan Belanda yang dilanjutkan dengan pendudukan Jepang.
              Ketika pecah Perang Asia Timur Raya produksi minyak mengalami gangguan. Pada masa pendudukan Jepang usaha yang dilakukan hanyalah merehabilitasi lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pemboman lalu pada masa perang kemerdekaan produksi minyak terhenti. Namun ketika perang usai dan bangsa ini mulai menjalankan pemerintahan yang teratur, seluruh lapangan minyak dan gas bumi yang ditinggalkan oleh Belanda dan Jepang dikelola oleh negara.
1957: Tonggak Sejarah Pertamina
              Untuk mengelola aset perminyakan tersebut, pemerintah mendirikan sebuah perusahaan minyak nasional pada 10 Desember 1957 dengan nama PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA. Perusahaan itu lalu bergabung dengan PERTAMIN menjadi PERTAMINA pada 1968. Untuk memperkokoh perusahaan yang masih muda ini, Pemerintah menerbitkan UU No. 8 pada 1971, yang menempatkan PERTAMINA sebagai perusahaan minyak dan gas bumi milik negara. Berdasarkan UU ini, semua perusahaan minyak yang hendak menjalankan usaha di Indonesia wajib bekerja sama dengan PERTAMINA. Karena itu PERTAMINA memainkan peran ganda yakni sebagai regulator bagi mitra yang menjalin kerja sama melalui mekanisme Kontrak Kerja Sama (KKS) di wilayah kerja (WK) PERTAMINA. Sementara di sisi lain PERTAMINA juga bertindak sebagai operator karena juga menggarap sendiri sebagian wilayah kerjanya.
Era 2000: Perubahan Regulasi
              Sejalan dengan dinamika industri migas di dalam negeri, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi No. 22 tahun 2001. Sebagai konsekuensi penerapan UU tersebut, Pertamina beralih bentuk menjadi PT Pertamina (Persero) dan melepaskan peran gandanya. Peran regulator diserahkan ke lembaga pemerintah sedangkan Pertamina hanya memegang satu peran sebagai operator murni. Peran regulator di sektor hulu selanjutnya dijalankan oleh BPMIGAS yang dibentuk pada tahun 2002. Sedangkan peran regulator di sektor hilir dijalankan oleh BPH MIGAS yang dibentuk dua tahun setelahnya pada 2004.
              Di sektor hulu, Pertamina membentuk sejumlah anak perusahaan sebagai entitas bisnis yang merupakan kepanjangan tangan dalam pengelolaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak, gas, dan panas bumi, pengelolaan transportasi pipa migas, jasa pemboran, dan pengelolaan portofolio di sektor hulu. Ini merupakan wujud implementasi amanat UU No.22 tahun 2001 yang mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk mendirikan anak perusahaan guna mengelola usaha hulunya sebagai konsekuensi pemisahan usaha hulu dengan hilir.
2005: Entitas Bisnis Murni
              Atas dasar itulah PT Pertamina EP didirikan pada 13 September 2005. Sejalan dengan pembentukan PT Pertamina EP maka pada tanggal 17 September 2005, PT Pertamina (Persero) telah melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan BPMIGAS – yang berlaku surut sejak 17 September 2003 – atas seluruh Wilayah Kuasa Pertambangan Migas yang dilimpahkan melalui perundangan yang berlaku. Sebagian besar wilayah PT Pertamina (Persero) tersebut dipisahkan menjadi Wilayah Kerja (WK) PT Pertamina EP. Pada saat bersamaan, PT Pertamina EP juga melaksanakan penandatanganan KKS dengan BPMIGAS yang berlaku sejak 17 September 2005.
              Dengan demikian WK PT Pertamina EP adalah WK yang dahulu dikelola oleh PT Pertamina (Persero) sendiri dan WK yang dikelola PT Pertamina (Persero) melalui TAC (Technical Assistance Contract) dan JOB EOR (Joint Operating Body Enhanced Oil Recovery). Dengan tingkat pertumbuhan produksi rata-rata 6-7 persen per tahun, PT Pertamina EP memiliki modal optimisme kuat untuk tetap menjadi penyumbang laba terbesar PT Pertamina (Persero). Keyakinan itu juga sekaligus untuk menjawab tantangan pemeritah dan masyarakat yang menginginkan peningkatan produksi migas nasional.


B.     Visi dan Misi
Visi Perusahaan :
·         Menjadi lembaga pembinaan usaha kecil dan koperasi terkemuka yang dapat mengangkat citra pertamina di mata masyarakat indonesia.
Misi Perusahaan :
·       Menjadikan usaha kecil dan koperasi mitra binaan pertamina sebagai unit usaha yang produktif, efisien, profitable dan dapat mendukung usaha dan mengangkat citra pertamina.
·       Menjadikan usaha kecil dan koperasi mitra binaan pertamina sebagai unit usaha penghasil produk berkualitas dan inovatif yang mampu bersaing di pasar lokal, regional dan global.
·       Menjadikan usaha kecil dan koperasi mitra binaan pertamina sebagai unit usaha yang mampu memenuhi permintaan dan kepuasan pelanggan secara dinamis dan berkelanjutan.
·       Menjadikan usaha kecil dan koperasi sebagai soko guru perkonomian nasional.

C.    Strategi Yang Digunakan
·         Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan usaha kecil dan koperasi dengan departemen keuangan, kantor menteri negara BUMN, kantor menteri negara koperasi dan usaha kecil / menengah, departemen perindustrian dan perdagangan departemen perindustrian dan perdagangan, departemen luar negeri, pemerintah daerah dan BUMN lain.
·         Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi terkemuka, LSM terpilih / reputable dan lembaga profesional di setiap propinsi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembinaan usaha kecil dan koperasi mitra binaan / calon mitra binaan pertamina.
·         Menjembatani terciptanya aliansi strategis dengan prinsip saling menguntungkan dan berkelanjutan antara usaha kecil dan koperasi mitra binaan pertamina terseleksi dengan pabrikan, distributor, ekspotir dan asosiasi retailer dalam dan luar negeri.
·         Menjembatani tersiptanya aliansi strategis dengan perusahaan jasa distribusi / transportasi serta kerjasama teknis.
·         Produksi dengan para pabrikan pengguna. Produksi dalam dan luar negeri. Mengikutsertakan usaha kecil dan koperasi. Mitra binaan pertamina terseleksi dalam berbagai pameran dagang dan industri di dalam dan luar negeri secara bertahap dan berkelanjutan.
·         Fokus pada pembinaan usaha kecil dan koperasi di sekitar wilyah operasi pertamina dan mitra bisnis.

D.    Analisis SWOT
SWOT (Streght, Weakness, Oportunity, Threat)
Analisa SWOT untuk PT, Pertamina (Persero) dalam memberikan standart pelayanan yang memuaskan melaui program SPBU “Pasti Pas!” dalam menjaga loyalitas konsumen, ditinjau dari mulai masuknya ‘pemain’ baru dalam pasar ritel bahan bakar kendaraan bermotor.
                         
STREGHT (kekuatan)
·         PT. Pertamina (Persero) merupakan perusahaan pemerintah yang bergerak dibidang pengelolaan dan pemasaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Sebagai perusahaan lokal berskala Internasional berupaya turut membangun bangsa, maka sebagai perusahaan nasional PT. Pertamina (Persero) memiliki andil besar dalam pembangunan bangsa (nasionalisme dari bangsa untuk bangsa).
·         PT. Pertamina (Persero) yang merupakan perusahaan yang menyuplai ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbesar di Indonesai dan menjadi ‘pemain’ dominan dalam pemasaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
·         Penentuan harga produk Premium yang mendapat subsidi Pemerintah menjadikan Produk Premium menjadi Primadona di kalangan pengguna kendaraan bermotor bermesin Bensin. Dibandingkan produk Pertamax dan Pertamax Plus yang memiliki nilai oktan yang lebih tinggi (Karena tidak di Subsidi) dan produk Shell Super yangmemiliki kualitas setara Pertamax.

WEAKNESS (Kelemahan)
·         Image yang tertanam di benak konsumen PT. Pertamina (Persero) mengenai rendahnya pelayanan yang diterima oleh konsumen berkaitan dengan kurangnya pilihan lain yang di miliki konsumen dalam mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga pelayanan pada tingkat SPBU kepada konsumen sangat kurang memuaskan.
·         Loyalitas konsumen yang rendah kepada PT. Pertamina (Persero) dirasa dapat menjadi salah satu kelemahan yang selayaknya diperhitungkan.

OPPORTUNITY (Kesempatan)
·         PT. Pertamina (Persero) juga memiliki produk (dengan nilai oktan tinggi yang menghasilkan pembakaran yang lebih bersih, non subsidi) yang bisa jadi menggantikan dominasi penjualan premium.
·         Sebagai ‘pemain’ dominan dalam pasar Bahan Bakar Minyak (BBM) PT. Pertamina (Persero) memiliki kesempatan unuk megubah pelayanan yang kurang baik dan mengubah Image yang tertancap di benak konsumennya, menjadikan Konsumennya menjadi konsumen yang memiliki Loyalitas tinggi pada PT. Pertamina (Persero).

THREAT (Ancaman)
·         Munculnya competitor baru dalam pasar retail Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memberikan harga produk yang lebih murah dibanding produk sejenis (produk dengan nilai oktan tinggi non subsidi).
·         Pelayanan yang lebih ramah diberikan kepada konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam usaha merebut share maket yang di dominasi PT. Pertamina (Persero).
·         Image bahwa produk yang di tawarkan kompetior (Shell dan Petronas) memiliki tingkat kualitas yang lebih baik menjadikan ketertarikan konsumen untuk berganti produk konsumsi.


E.     Hasil Analisa Kelompok
Setelah membaca dan memahami berbagai hal mengenai PT. Pertamina EP, kami dapat meyimpulkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang migas ini memiliki prospek yang cukup baik untuk kedepannya. Dengan terus menerus menciptakan keselarasan antara visi dan misi, diharapkan tujuan organisasi tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien. Dengan semangat menggandeng dan menjadikan usaha kecil dan menengah sebagai poros perekonomian nasional, PT. Pertamina dari waktu ke waktu berupaya memperbaiki kualitas produk dan layanannya guna memberikan jasa terbaik bagi kepuasan pelanggan.
Di dalam strategi pemasaran Pertamina harus mampu memposisikan sebagai institusi yang dinamis artinya Pertamina dituntut untuk mencari dan mengubah strategi pemasaran sesuai dangan kemajuan zaman dan pola masyarakat yang cenderung ekonomis dalam kehidupannya, dan Pertamina selaku BUMN tidak hanya memprioritaskan laba dalam tujuannya akan tetapi lebih bisa mengutamakan kebutuhan masyarakat akan konsumsi minyak dan gas.
Di dalam hal ini pemerintah harus ikut andil dalam memcahkan keseluruhan masalah BUMN, bukan hanya pihak BUMN yang menyelesaikan masalah tersebut, tetapi pihak pemerintah harus memberikan ide atau aspirasinya untuk menyelesaikan masalah tersebut dan tidak lagi membebani masyarakat kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar