Definisi konflik
1. Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan
kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi
jika masing – masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan
sendiri – sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
2. Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh
persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di
dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada.
Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada
konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
3. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang
terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan
organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang
sangat dekat hubungannya dengan stres.
JENIS-JENIS KONFLIK (NAWAWI, 2003)
a)
Konflik
Tradisional : Terjadi
krn perbedaan kepentingan (interest) antara 2 pihak (pimpinan-karyawan,
karyawan-karyawan, antar kelompok karyawan) yg terikat hubungan kerja.
b)
Konflik
Perilaku : Terjadi
krn pertentangan berdasarkan perbedaan latar belakang (budaya, pendidikan,
suku, agama, ras, warna kulit) antar karyawan/anggota organisasi.
Konflik
Fungsional, berupa pertentangan yg bersifat persaingan dlm berprestasi shg
pimpinan dpt mengelolanya dlm bentuk pemberian motivasi untuk berprestasi dlm
bekerja.
Konflik Non
Fungsional, berupa pertentangan 2 pihak untuk menghancurkan lawan, pemicunya
adalah perilaku seorang anggota organisasi yg tdk disukai anggota lain.
c)
Konflik
Interaksi : Terjadi
krn interaksi sosial yg tidak harmonis. Salah satu pemicunya adalah rendahnya
kecerdasan sosial/emosional (sikap ingin menang sendiri, suka menggurui,
sombong, egois, dll).
d)
Konflik
dg Serikat Pekerja : Terjadi antar organisasi dg anggota organisasi yg
tergabung dlm organisasi serikat pekerja. Pemicunya adalah faktor2 yg bersifat
sensitif, ex. Kenaikan upah, PHK, pelanggaran HAM, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar