Latar Belakang Masalah
Konflik diawali 12 Feb ‘13 lalu, sekitar 100 org Filipina,
mengaku atas perintah Sultan Jamalul Kiram III, menyeberang ke Sabah dr
Mindanao menggunakan kapal. Mereka menduduki Desa Tanduo di Lahad Datu. Dgn
dalih sbg ahli waris Sultan Sulu, orang2 itu bersikukuh Sabah adl wilayah milik
leluhur mereka. Sebuah klaim yg mengundang pertikaian dengan
aparat Malaysia.
Situasi berkembang memburuk, antara orang Filipina &
aparat keamanan Malaysia terlibat baku tembak.
Kelompok penyusup (orang Filipina) jg mengaku tak mau
menyerah & akan terus melawan sampai Pemerintah Malaysia bersedia duduk
satu meja utk berunding.
Pertikaian
Malaysia & Filiphina à
Madzhab Positivis
Madzhab ini menganalisa konflik scr makro yg menitik beratkan
pd perbedaan kelas yakni kelas Ordinat dan Sub ordinat.
Ordinat à Malaysia
Sub Ordinat à Kesultanan Sulu
Meyakini bhw wil. Sabah adl miliknya hasil dr pemberian
Sultan Brunei, sementara wilayah tersebut ada dalam pengawasan Malaysia. Maka
muncul niatan utk merebut kembali wil Sabah yg mengakibatkan 2 negara tsb
mlakukan perlwananan antara satu dg lainnya & terjadilah konflik antar
keduanya.
Dilihat dr Bentuknya
(Soerjono Soekanto)
Konflik antara Kesultanan Sulu & Malaysia mrpkan konflik
yg bersifat internasional & terbuka krn melibatkan beberapa kelompok Negara
(blok) & dipicu perbedaan kepentingan antara masing-masing Negara yg
bersengketa serta tlh diketahui oleh banyak pihak luar.
Dilihat dr Jenisnya
(George Simmel)
Konflik Kesultanan Sulu & Malaysia adl dlm bentuk perang
krn antara kedua belah pihak tlh menyepakati utk bertempur dg menggunakan
senjata.
Hal tersebut dapat terlihat dari usaha Kesultanan Sulu yg
telah mengirimkan sedikitnya 10rb orang & bertolak ke Sabah untuk membantu
Sultan Jamalul Kiram III. Sedangkan pasukan Malaysia yg telah siap siaga dg
senjata lengkap & menjaga wilayah yg bersentuhan dengan Sabah.
Dampak Negatif
q keretakan
hubungan antar Individu atau kelompok
q kerusakan
harta dan hilangnya nyawa manusia antara pendukung kedua belah pihak
q munculnya
dominansi kelompok antara kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.
Penyelesaian
Dapat dilakukan dg cara Konsiliasi yaitu dilakukan melalui
lembaga2 ttt serta akan memungkinkan adanya diskusi antara kedua belah pihak
guna pengambilan keputusan yg adil di antara pihak yg bertikai.
Karena penyelesaian konflik menggunakan cara perang tdk akan
mendapatkan makna yg positif, justru akan banyak pihak yg akan dikorbankan.