Kamis, 13 Juni 2013

RAN - Reformasi Birokrasi

REFORMASI BIROKRASI

Reformasi :  proses upaya sistematis, terpadu dan  komprehensif  >> ditujukan u/ merealisasikan tata kepemerintahan yg baik.

Good Governance (tata kepemerintahan yg baik) :  sistem yg memungkinkan terjadinya mekanisme penyelenggaraan         pemerintahan negara yg efektif dan  efisien dgn menjaga sinergi yg konstruktif di antara pemerintah, sektor swasta dan masy

Birokrasi, adalah : orgs yg memiliki jenjang, setiap jenjang diduduki oleh pejabat yg ditunjuk/diangkat, disertai aturan ttg kewenangan dan tanggung jawabnya, dan setiap kebijakan yg dibuat hrs diketahui o/ pemberi mandat. Pemberi mandat sektor swasta adl pemegang saham, sektor publik adl rakyat

Reformasi Birokrasi, adalah : upaya pemerintah meningkatkan kinerja      melalui berbagai cara dgn tujuan efektivitas,      efisien dan akuntabilitas

Reformasi Birokrasi, berarti :
l  Perubahan cara berpikir (pola pikir, pola sikap, pola tindak)
l  Perubahan penguasa menjadi pelayanan
l  Mendahulukan peranan dari wewenang
l  Tidak berpikir hasil produksi tetapi hasil akhir
l  Perubahan manajemen kinerja
l  Pantau percontohan reformasi biroks, mewujudkan pemerintahan yg bersih, transparan dan profesional, bebas KKN, melalui :
a.       Penataan Kelembagaan
Struktur orgs ramping & flat (tdk byk jenjang hierarkis & struktur orgs lebih dominan pemegang jabatan profesional/fungsional drpd jabatan   struktural)
b.      Penataan Ketatalaksanaan
Mekanisme, sistem dan prosedur        sederhana/ringkas, simpel, mudah dan akurat melalui optimalisasi penggunaan     teknologi informasi dan komunikasi serta memiliki kantor, sarana dan prasarana kerja memadai
c.       Penataan Sumber Daya Mnusia Aparatur
agar bersih sesuai kebutuhan orgs dari segi kuantitas dan kualitas (profesional, kompeten, beretika, berkinerja tinggi dan        sejahtera)
d.      Akuntabilitas
Kinerja berkualitas, efektif, efisien dan kondusif
e.       Pelayanan dan Kualitas Pelayanan
Pelayanan prima (cepat, tepat, adil,    konsisten, transparan dll), memuaskan pelanggan dan mewujudkan good    governance (kepemerintahan yg baik)

Menurut Sofyan Effendi, perlu diperhatikan dlm melakukan reformasi sektor publik :
1.      Reformasi sector public hrs lbh diarahkan      kpd peningkatan kemampuan, profesioanlisme, & netralitas biroks publik guna mengurangi kekaburan peranan politik antara birokrt dan politisi
2.      Intervensi pemerintah yg terlalu besar dlm kegiatan ekonomi  terbukti mengandung keterbatasan dan menyebabkan inefisiensi besar
3.      Kecenderungan Implementasi Reformasi Birokrasi
a.       Negara tetap mempertahankan akar ideologi birokrasi Weberian, bertitik tekan pd kekakuan dlm hierarki, status, kontrol dan otoritas. Orientasi pd peraturan yg mengarah kepada sekedar tercapainya efisiensi.
b.      Adanya kecenderungan mengarahkan birokrasi kpd panggung birokrasi atau pemerintahan politik, dimana orientasi peraturan/hkm sbg alat u/ perubahan. Birokrasi lebih menitikberatkan kpd hasil, teamwork atau fleksibilitas daripada proses dan prosedur .
c.       Adanya tuntutan birokrasi harus beroriemtasi pasar adms publik, penekanan kpd perbedaan kepentingan dan kebutuhan masyarakat >> Birokrasi harus menekankan fungsinya dalam jalur warganegara sebagai pelanggan atau berorientasi pelanggan

Perbaikan Birokrasi Publik
Antara lain mengkaji ulang :
1.      Fungsi pemerintah hanya sbg pelindung masy yg tdk kuat dlm mekanisme pasar (miskin) dan menyediakan barang dan jasa yg tidak dapat disediakan dengan mekanisme pasar.
2.      Filosofi birokrasi public untuk memperbaiki birokrasi, agar birokrasi memiliki dasar pemikiran sama
3.      Struktur organisasi
4.      Revisi peraturan perUUan
5.      Kebijakan sumber daya aparatur disesuaikan dgn kebutuhan kompetensi dlm jabatan pd struktur orgs birokrasi publik yg telah disempurnakan
6.      Manajemen perbaikan birokrasi

Aspek Utama Membangun Birokrasi
1.      Membangun visi birokrasi melalui proses internalisasi/institusionalisasi tingkat nasional sampai kabupaten/kota
2.      Membangun manusia birokrasi dibenahi kualitas kepemimpinan birokrasi
3.   Membangun sistem birokrasi. Tiga aspek strategis yg harus dibenahi : a) Pembenahan struktur; b) Menetapkan strategi yg tepat; c) Pembenahan budaya organisasi
4.      Membangun lingkungan birokrasi
           
Visi dan Misi Reformasi Birokrasi

Visi Reformasi : terwujudnya pemerintahan yg amanah atau terwujudnya tata kepemerintahan yg baik

Misi Reformasi : mengembalikan cita dan citra birokrasi pemerintahan sbg abdi negara & abdi masy serta dpt menjadi suri tauladan & panutan masy dlm menjalani kehidupan sehari2

Tujuan Reformasi Birokrasi

Secara Umum  : mewujudkan kepemerintahan yg baik didukung o/ penyelenggara negara yg profesional, bebas KKN dan meningkatkan pelayanan kpd masy shg tercpai pelayanaan prima.

Secara Khusus :
1.      Birokrasi bebas >> KKN
2.      Birokrasi efisien >> hemat penggunaan sbr dy
3.      Birokrasi efektif >> mampu mengemban       tanggung jawab
4.      Birokrasi produktif >>  mampu mengeluarkan keluaran yg sesuai dgn tuntutan kebutuhan             masy
5.      Birokrasi sejahtera >> digaji sesuai beban      tgs, bobot dan tanggung jwb

Prinsip Reformasi Birokrasi
  • Peningkatan kinerja, pfofesionalisme sbr dy manusia
  • Penghematan sbr dy orgs : 5 M + 1 T (man, money, material, methode, machine, time)
  • Bukan sekedar manaikkan gaji
  • Remunerasi : bersifat nasional akan mengalami perbaikan
  • Tunjangan kinerja : a) diberikan kpd yg berprestasi ; b) sbg proyek percontohan ditentukan bbrp unit kerja yg             langsung melayani masy
  • Mengakhiri (tolak ukur penilaian hasil reformasi birokrasi): a) perilaku koruptif ; b) PGPS (pintar goblok penghasilan sama); c) 802 (dtg jam 8, pekerjaan kosong,pulang jam 2); d) pengangguran terselubung

Faktor Sukses Reformasi Birokrasi
  1. Komitmen pimpinan >> msh kental bdy paternalistik
  2. Kemauan diri sendiri >> mereformasi diri sendiri
  3. Kesepahaman >> persamaan persepsi
  4. Konsistensi >> refs birokrasi dilaksanakan berkelanjutan dan konsisten

Strategi Reformasi Birokrasi

1.      Pembaharuan mind-set (pola pikir) dan culture-set (budaya kerja)
a.       Peningkatan penghasilan dgn prinsip pekerjaan seimbang dgn imbalan
b.      Pengembangan bdy kerja
c.       Internalisasi dan konsistensi prinsip tata kepemerintahan yg baik
2.      Sistem manajemen pemerintahan :
a.       Penciptaan pola dasar orgs pemerintah (unit pelaksana pelayanan publik)
b.      Perubahan dr manajemen ketatausahaan kemanajemen SDMA
c.       Simplikasi & otomatisasi tatalaksana, sistem prosedur dan mekanisme pelayanan public
d.      Perbaikan sistem pengelolaan aset milik Negara
e.       Pembaharuan sistem amnajemen keuangan
f.       Perbaikan sistem pengawasan & akuntabilitas aparatur

PENATAAN KELEMBAGAAN
Melalui :
1.     Aliansi : mensinergikan seluruh aktor yi   pemerintah, dunia usaha dan masy dlm tim solid
2. Menyempurnakan sistem kelembagaan yg efektif, ramping, fleksibel, berdsr prinsip good governance
3.     Menyempurnakan struktur jabatan negara dan jabatan negeri
4.     Reposisi jabatan struktural dan fungsional
5.     Restrukturisasi : merubahn struktur yg dipandang tdk sesuai dgn tuntutan zaman & tdk efektif dlm memajukan orgs
6.  Reorientasi : mendefinisikan kembali visi, misi, peran, strategi, implementasi dan evaluasi kelembagaan pemerintah
7.     Menerapkan strategi orgs, struktur orgs efektif, efisien, rasional dan proporsional
8.     Menerapkan prinsip orgs a.l: pembagian tugas
9. Refungsionalisasi : tindakan/upaya memfungsikan kembali sesuatu yg sebelumna tdk/belum berfungsi >> mengarah pd penajaman profesionalisme orgs dlm mengemban visi
10. Revitalisasi : upaya memberi tambahan energi kpd orgs agar dpt mengoptimalkan kinerja orgs. >> berkaitan perumusan kembali tugas,kewenangan,anggaran,penambahan/penggantian instrumen pendukung dlm melaksanakan tugas
           
Harapan Desain Birokrat Akan Datang
1.      Harus kuat: a) Tidak mudah diintervensi kepentingan     public; b) Mampu mengadopsi kepentingan publik        melalui pelayanan prima
2.      Kelembagaan : a) Pemisahan jabatan politik & jabatan karier ; b) Birokrasi hrs dipimpin birokrat profesional            karier
3.      Sumber daya manusia harus profesional : a) Sistem rekrutmen sesuai prosedur; b) Penempatan jabatan sesuai aturan; c) Remunerasi memadai

Perhatian Pelaksanaan Penataan Kelembagaan
  • Visi,misi, strategi organisasi
  • Struktur orgs efektif,efisien,rasional, proporsional
  • Pembagian tugas proporsional
  • Mengatur jabatan struktural dan fungsional

Kerangka Tranformasi Organisasi
RENEW (MEMPERBAHARUI)
         Berkaitan perubahan orang & semangat orgs dgn penginventarisasian individu dgn ketrampilan & sasaran baru >> memungkinkan orgs melalukan regenerasi
         Yang perlu diperhatikan :
a.       Menciptakan struktur penghargaan : rasa       puas
b.      Membangun pembelajaran secara individu     : aktualisasi diri
c.       Mengembangkan orgs : rasa kebersamaan

REFRAME (MENYUSUN KEMBALI)
         Penggantian konsep orgs ttg apa & bagaimana suatu hal dapat dicapai
         Yang perlu diperhatikan :
a.       Pencapaian mobilitas (proses pengumpulan    energi) : energi mahal
b.      Menciptakan visi : rasa satu tujuan
c.       Membangun ukuiran : rasa kesepakatan

RESTRUCTURE (RESTRUKTURISASI)
         Mepersiapkan orgs agar mencapai tingkat persaingan hasil kerja
         Hal ini berhubungan dgn orgs dan persaingan sehat
         Yang perlu diperhatikan :
a.       Membangun model ekonomi
b.      Membangun prasarana fisik
c.       Merancang kembali pekerjaan : desain ulang

REVITALIZE (REVITALISASI)
         Membangkitkan kembali tenaga untuk pertumbuhan orgs yg berkaitan dgn lingkungan melalui proses yg lebih menantang
         Yang perlu diperhatikan :
a.       Mencapai fokus pasar : perasaan
b.      Menginvestarisasi bisnis baru : sistem  reproduksi
c.       Merubah aturan melalui teknologi      informasi

PENATAAN KETATALAKSANAAN
  • Tata = aturan, susunan, cara, sistem
  • Laksana = sifat, perilaku, perbuatan
  • Tata laksana    = cara mengurus (menjalankan, melaksanakan) aktivitas usaha instansi/perusahaan
  • Keberhasilan Sistem Tatalaksana Memerlukan Koordinasi : waktu; ruang; interinstitusional; fungsional; structural; perencanaan; masukan umpan balik.

Perhatian Penataan Ketatalaksanaan
  • Mekanisme/sistem kerja internal
  • Prosedur kerja
  • Hubungan kerja eksternal
  • Perencanaan,pelaksanaan,pemantauan, evaluasi dan pengendalian
  • Pengelolaan sarana dan prasarana kerja
  • Otomatisasi administrasi perkantoran
  • Pemantauan teknologi informasi (E-gov)
  • Pengelolaan kearsipan yang handal

Tujuan Pendayagunaan Ketatalaksanaan
  • Mewujudkan tata laksana yg ringkas/simpel, efektif, efisien dan transparan
  • Memberi pelayanan prima dan pemberdayaan masyarakat

KEBIJAKAN KETATALAKSANAAN
  • Diarahkan pd perubahan sistem manajemen dgn konsep manajemen modern agar cepat, akurat, pendek jaraknya
  • Pemanfaatan teknologi modern di lingkungan instansi pemerintah

Kegiatan Pokok Ketatalaksanaan
  • Menyempurnakan sistem dan prosedur kerja efektif,ramping, fleksibel berdasar prinsip kepemerintahan yg baik
  • Menyempurnakan SAN u/ menjaga keutuhan NKRI dan mempercepat proses desentralisasi
  • Menyempurnakan tatalaksana dan hub kerja antar lembaga di pusat dan antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota
  • Menciptakan sistem administrasi pendukung dan kearsipan yg efektif dan efisien

Strategi Pendayagunaan Ketatalaksanaan
  • Pemangkasan dan eliminasi mekanisme sistem kerja, prosedur dan mekanisme yg memberi peluang terjadinya praktek KKN
  • Deregulasi dan debirokratisasi sistem administrasi pemerintahan
  • Perumusan Standar Operating Procedures (SOP) adms pemerintahan
  • Penyusunan hub kerja eksternal/tata hub kewenabgan antar lembaga, antar pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah
  • Optimalisasi pemanfaatan teknologi infs (E-Gov) dlm rangka modernisasi adms dan manajemen pemerintahan
  • Penataan pengelolaan arsip secara bik dan benar
  • Otomatisasi adms perkantoran
  • Proses pengadaan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian
  • Pengelolaan sarana dan prasarana kerja sesuai ketentuan yg berlaku
  • Implementasi akuntabilitas, tranparansi, dll
  • Merubah paradigma manajemen UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pemerintah dr manajemen birokratik ke manajemen wirausaha
  • Kriteria Pemiliohan Prioritas Program Pendayagunaan Ketatalaksanaan :
1.      Prosedur panjang, berbelit dan bertele-tele
2.      Rawan/memberi peluang KKN dan percaloan
3.      Mengganggu/menghambat kelancaran produksi dan arus barang/jasa pemerintah
4.      Mengganggu kelancaran penerimaan dan pengeluaran anggaran Negara
5.      Menghambat kelancaran proses kerja aparatur/mengakibatkan ekonomi biaya tinggi
6.      memboroskan sumber daya dan waktu

Penataan Sumber Daya Aparatur
Penataan SDA dilaksanakan dgn memperhatikan :
1.      Penerapan sistem merit dlm manajemen kepegawaian
2.      Sistek diklat yg efektif
3.      Standar dan peningkatan kinerja
4.      Pola karier jelas dan terencana
5.      Standar kompetensi jabatan
6.      Klasifikasi jabatan
7.      Tugas,fungsi dan beban tugas proporsional
8.      Rekrutmen sesuai prosedur
9.      Penempatan pegawai sesuai keahlian
10.  Renumerasi memadai
11.  Perbaikan sistem informasi manajemen kepegawaian

Tujuan Pembinaan PNS
Adalah : Menciptakan aparatur negara profesional, netral dari kegiatan dan pengaruh politik, bermoral tinggi, berwawasan global, mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, serta memiliki tingkat kesejahteraan material dan spiritual

Inti Penataan Sumber Daya Aparatur
  • Peneraoan sistem merit dalam manajemen kepagawaian
  • Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sistem, pendidikan dan latihan yg efektif
  • Standarisasi dan peningkatan kinerja
  • Pola karier yg jelas dan terencana

Penilaian Kinerja dan Instrumen Pengukuran Kinerja
Penilaian Kinerja, adalah : salah satu tahapan penting dlm siklus pengembangan sumber daya mabusia, baik di sektor publik maupun di sektor swasta

Sistem Penilaian Kinerja Berlandaskan :
1.      Keadilan
2.      Transparan
3.      Independensi
4.      Pemberdayaan
5.      Non diskriminasi
6.      Semangat berkompetisi

Instrumen Pengukuran Kinerja
Adalah : Alat yg dipakai untuk mengukur kinerja individu seorang pegawai yg meliputi : a) Prestasi kerja; b) Keahlian; c) Perilaku; d) Kepemimpinan

a.      Prestasi kerja : hasil kerja pegawai dalam menjalankan tugas, secara kualitas dan kuantitas kerja
b.      Keahlian : tingkat kemampuan teknis yg dimiliki pegawai dlm menjalankan tugas yg dibebankan kepadanya, berupa kerjasama, komunikasi, inisiatif, dll
c.       Perilaku : sikap dan tingkah laku pegawai yg melekat pd dirinya dan dibawa dlm melaksanakan tugas-tugasnya. Perilaku mencakup kejujuran,tanggung jawab, dan disiplin
d.      Kepemimpinan : merupakan aspek kemampuan manajerial dan seni dalam memberi pengaruh kepada orang lain untuk mengkoordinasikan pekerjaan secara tepat dan cepat, termasuk pengambilan keputusan dan penentuan prioritas

Indikator yang Digunakan Mengukur Kinerja Birokrasi Publik
  • Produktivitas : umumnya dipahami sbg rasio antara input dgn output, kemudian berkembang dgn memasukkan seberapa besar pelayanan publik itu memiliki hasil yg diharapkan.
  • Kualitas layanan : kepuasan masyarakat terhadap layanan
  • Responsivitas : kemampuan orgs u/ mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan dan mengembangkan program pelayanan publik sesuai dgn kebutuhan dan aspirasi masyarakat
  • Responsibilitas : menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan orgs publik dilakukan sesuai dgn prinsip2 adms yg benar /sesuai kebj orgs. Responsibilitas pd suatu ketika berbenturan dgn responsivitas
  • Akuntabilitas : menunjuk pd seberapa bsr kebj dan kegt orgs publik konsisten dgn kehendak masy banyak

AKUNTABILITAS
Adalah : kewajiban individu atau penguasa yg dipercayakan u/ mengelola sumber daya publik dan ybs dgnnya u/ dpt menjawab hal yg menyangkut pertanggungjawaban fiskal, manajerian dan program (deklarasi Tokyo)

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah : suatu ukuran yg menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dgn ukuran nilai2 atau norma eksternal yg ada di masy

Nilai & norma pelayanan yg berkembang dlm masy meliputi :
1.      trasnparan pelayanan
2.      prinsip keadilan
3.      jaminan penegakan hukum
4.      hak asasi manusia
5.      orientasi pelayanan yg dikembnagkan thd      masy pengguna jasa

Pengertian Lebih Luas, akuntabilitas pelayanan publik adalah : pertanggungjawaban pegawai pemerintah kepada publik yg menjadi konsumen pelayanannya

Menurut Carino : Akuntabilitas, mrpk evolusi kegiatan yg dilaksanakan o/ seorang petugas baik masih beradapd jalur otoritasnya atau sudah berada jauh diluar tanggung jawab dan kewenangannya

Jenis Akuntabilitas
1.      Akuntabilitas internal seseorang/akuntabilitas spiritual yi : pertanggungjawaban orang kepada Tuhannya, meliputi pertanggungjawaban mengenai segala sesuatu yg dijalankan
2.      Akuntabilitas eksternal seseorang yi : akuntabilitas seseorg kpd lingkungannya (formal maupoun lingkungan masy)
           
Faktor Penyebab Akuntabilitas Tidan Berlangsung di Suatu Negara :
1.      Tingkat pemahaman rendah
2.      Gaji rendah
3.      Dekandensi moral
4.      Manajemen “semau gue”
5.      Hambatan budaya
6.      Monopoli
7.      Buruknya sistem akuntansi
8.      Kekakuan birokrasi
9.      Kurangnya kemampuan penerapan akuntabikitas
10.  Konflik hubungan kelembagaan
11.  Rendahnya kualitas sumber daya manusia
12.  Ketertinggalan teknologi
13.  Mental jajahan
14.  Lemahnya aturan hokum
15.  Lingkungan kurang kondusif

Ciri Akuntabilitas yang Efektif
  • Akuntabilitas hrs utuh dan menyeluruh
  • Mencakup aspek menyeluruh mengenai aspek integritas keuangan, ekonomis dan efisiensi, efektivitas dan prosedur
  • Akuntabilitas merupakan bagian dr sistem manajemen u/ menilai kinerja individu maupun unit orgs
  • Akuntabilitas harus dibangun berdasarkan sistem informasi yg handal u/ menjamin keabsahan, akurasi, obyektivitas dan ketepatan waktu penyampaian informasi
  • Adanya penilaian yg obyektif dan independen thd akuntabilitas instansi
  • Adanya tindak lanjut terhadap laporan penilaian atas akuntabilitas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar