AGENDA
BUMN
Eksistensi BUMN bersifat fokus, strategis, mega usaha
dpt ditata dgn 3 langkah : a) Rekstrukturisasi ; b) Profitisasi; c) Privatisasi
REKSTRUKTURISASI
Ada 2 jenis :
A. Rekstrukturisasi
pemilahan karakter BUMN
B. Rekstrukturisasi manajemen BUMN
RESTRUKTURISASI PEMILAHAN KARAKTER BUMN
a. Tidak ada redefinisi yg pasti ttg peran
BUMN dlm perekonomian bangsa
>> sbg public
services, pioner bahkan jg profit maker. Contoh : Penerbangan Merpati Nusantara Airlines
Tiga
Definisi BUMN/ Pengelompokan BUMN
•
BUMN
sebagai profit maker
•
BUMN
sebagai pioneer/perintis
•
BUMN
sebagai public services
BUMN Profit Maker
·
Penanaman : BUMN & Brothers
·
Misi : Laba
·
Jenis
Usaha : Bisnis mandiri;
Menguntungkan;
Bisa dilakukan masy/swasta
·
Arah
Kebj : Privatisasi
·
Pengukuran
Kinerja: laba/modal (aset)
·
Kepemilikan : Pemerintah Pusat ;
Pemerintah Daerah;
Swasta Dalam Negeri ;
Swasta Luar Negeri ;
Publik
·
Contoh
BUMN: Indosat; Telkom; Garuda; Pertamina; Hotel Indonesia; Semen; BNI
BUMN Pioneer
·
Penanaman
: BUMN Investindo
·
Misi : Perintisan
·
Jenis
Usaha : Bisnis baru; Investasi besar; Pengadaan infrastruktur
membuka kawasan baru;
Tdk dilakukan o/ swasta (resiko
amat besar)
·
Arah
Kebj :
state-isasi
·
Pengukuran
Kinerja: Perintisan/investasi
·
Kepemilikan
: Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah
·
Contoh
BUMN : Merpati; IPTN
BUMN Public Services
·
Penanaman : BUMN PSO
·
Misi : Pelayanan Umum
·
Jenis
Usaha : Melayani segala lapisan
masy dgn harga terjangkau; Berkenaan strategi politik pemerintah;
Berkenaan keamanan neg.
; Pasar murni dr pemerintah/negara
·
Arak
Kebj : State-isasi
·
Pengukuran
Kinerja :
Kualitas &Luasan
layanan/biaya
·
Kepemilikan : Pemerintah Pusat (Pemerintah Daerah
& Orgs Kemasy/LSM) u/
kondisi ttt
·
Contoh
BUMN: Pusri; Biofarma;
Pelni;
PJKA; Damri ; Pos
BUMN Strategis
·
Dikelola
secara khusus >> menyangkut keamanan negara
·
Tidak
dikatakan kategori sebuah usaha, arti diluar BUMN krn tdk bermakna
bisnis ttp servis khusus
·
Contoh
: Industri senjata (Pindad), Reaktor BATAN >> langsung dibawah pengawasan Sekretariat Negara
DENGAN RESTRUKTURISASI,
PEMERINTAH MENGAMBIL 4 LANGKAH
1. Fokus jenis usaha yg dikelola masing2 BUMN
2. Melakukan divestasi jenis usaha yang merugi dan tdk
dikerjakan pemerintah
3. Melanjutkan investasi secara strategis
4. Melakukan aliansi strategis dan kompetitif (bentuk
kepemilikan, manajemen, kepemimpinan bisnis antr pemerintah dan swasta)
b. Redefinisi hub antara pemerintah sbg pemilik dan BUMN
itu sendiri >> memiliki tdk selalu campur tangan berlebihan .
Pengambilan keputusan hrs
ditangan profesional pebgelola BUMN
RESTRUKTURISASI MANAJEMEN
BUMN
Adalah :
·
Menata
ulang BUMN yg undermanaged baik internal dan eksternal
·
Masalah
internal disebabkan karena kurangnya kompetensi manajerial dr BUMN ybs
BUMN Dikembangkan Sebagai Pelaku Ekonomi Global
· Tdk
ada satu BUMN yg tidak fokus >> rata2 BUMN hanya memp 1 jenis bisnis dan dikembangkan
mendalam >> memiliki core competence
·
Bisnis
strategis & menyangkut kebutuhan orang banyak serta menjangkau kedepan
· Karena
dimiliki pemerintah, shg BUMN mempunyai akses sumber dana yg relatif besar,
mudah dan murah
·
Jika
dalam kompetisi, pemerintah mempunyai hak untuk melakukan proteksi
·
BUMN
berpeluang memp memiliki aset dan omzet bisnis yg jauh lebih besar
PROFITISASI (PENINGKATAN LABA)
·
Persiapan
privatisasi yg bernilai tambah, bagi BUMN yg dpt diprivatisasi
·
Harapannya
sebelum diprivatisasi, BUMN sdh sehat dan dpt diprovatisasi dgn harga penawaran
yg lebih optimal
PRIVATISASI
·
Tidak
selalu BUMN harus diprivatisasi
·
Tergantung
keperluan dan sifat BUMN dgn mitra strategis/pasar modal
·
Bersifat
strategis dimiliki pemerintah, kategori lain dimiliki swasta
·
Yg
dimungkinkan kelp BUMN & Brothers
·
“Jika
sdh profit mengapa hrs diprivatisasi?” >> Memberikan kapitalisasi
modal yg jauh berlipat ganda dibanding kondisi tdk
profit
& Citra perusahaan
yg profit melipatkan kapitalisasi sampai 7-8 kali
·
Profit
>> Memiliki kinerja
yg baik >>
<< Kontribusi besar,
Produktivitas tinggi,
Punya daya saing >>
Gambaran buruk BUMN tdk akan
ditemui th 2020 mendatang
Privatisasi memberi hasil
maksimal :
Mitra Strategis & Pasar Modal >> Go Public
Mitra Strategis >> keuntungan : Injeksi modal; Pasar kompetensi manajemen;
Teknologi
Pasar Modal >> keuntungan : Injeksi kapital ; Citra transparansi
STRATEGI GENERIK REFORMASI BUMN
Tahap 1 >> Restrukturisasi
BUMN yg undermanaged (masalah internal/eksternal).
- Masalah internal : kurangnya kompetensi manajerial dr BUMN.
Hampir
seluruh BUMN memerlukan proses restrukturisasi manajerial
- Masalah eksternal : BUMN terkait
kontrak2 dgn pihak ketiga yg dapat mempailitkannya
Tahap 2 >> Peningkatan
Laba
Langkah lanjut dari restrukturisasi
1. Peningkatan laba karena setiap BUMN
yang bersifat Persero
bermotif profit
2. Persiapan privatisasi yg bernilai tambah bagi BUMN yg
dapat diprivatisasi
3. Dengan demikian sebelum diprivatisasi BUMN sudah sehat
dan dapat diprivatisasi dengan harga penawaran yang lebih optimal
Tahap 3 >> Privatisasi
Keterangan
Tergantung keperluan dan sifat BUMN
- BUMN yg bersifat sangat strategis akan tetap
dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, sementara yg diluar kategori tsb
dapat diprivatisasi
- Melalui mitra strategis (dgn keuntungan injeksi modal, pasar
kompetensi manajemen, teknologi) atau melalui pasar modal (dengan keuntungan injeksi kapital dan citra
transparansi)
3
Teori Urgensi Privatisasi
1. Teori monopoli
BUMN sering
menerima hak istimewa shg sering tdk efisien
2. Teori property rights
Esensi
perush swsta milik individu shg berupaya efisien.
BUMN milik
negara, shg seperti tanpa pemilik berakibat tdk efisiensi.
3. Teori principal-agent
artinya hub
antara principal (pemilik perush) dan agent (perusahaan/BUMN).
Swasta
manajemen perush sbg agent tunduk dan loyal pd pemilik/pemegang saham.
BUMN bernuansa politisasi
menyebabkan BUMN tereksploitasi o/ para politisi
4
Langkah Privatisasi
1. Menjadikan BUMN sbg perusahaan yg dikelola sebagaimana
perusahaan pd umumnya :
a. Mendefinisikan BUMN sbg business entity
bukan political entity
b. memungkinkan BUMN bergerak secara
leluasa
c. Mengubah pola pikir karyawan BUMN
d. Melarang BUMN mengerjakan hal-hal yg
diluar misi usahanya
e. Melarang pihak di luar BUMN untuk mencapuri urusan
usaha BUMN
f. Menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance
2.
Mengundang
profesional bisnis dari luar BUMN (dlm atau luar negeri) untuk menjadi
profesional pengelola BUMN
3.
Melakukan
kerja sama operasi dengan swasta
4. Menjual saham kepada pihak lain
Alasan Privatisasi tidak dapat
Dibenarkan
Apabila :
1. Privatisasi pd BUMN yg mempunyai sifat “sangat
strategis” seperti berkenaan pertahanan dan keamanan
2. Privatisasi pd BUMN yg lebih 40 % usahanya menjalankan
peran public service obligation
3. Berupa pemindahan monopoli dr negara ke swasta
4. Bentuknya asing-isasi/ menutup peluang dr publik
domestik u/ ikut dlm proses privatisasi
5. Asal jual
Makna
Awal Privatisasi
- Transformasi lebih sempurna kearah ekonomi kapitalis
>>> semakin
pudarnya keyakinan pemikiran ekonomi sosialis bahwa pengeloaan ekonomi o/
negara menciptakan kesejahteraan
- Pudarnya keyakinan teori negara kesejahteraan
- Pemerintah harus fokus pd pekerjaan pemerintah saja, tidak usah
mengurus hal-hal yg bukan core competencenya >>> “pemerintah hanya mengendalikan, tidak usah ikut
mendayung”
Penelitian Bank Dunia
menemukan 4 hal gambaran buruk perusahaan negara :
1. BUMN khusunya negara berkembang menyerap amat byk sumber daya finansial yg seharusnya dialokasikan ke layanan
social
2. BUMN kebanyakan memperoleh kredit scr tdk proporsional dibanding swasta krn kedekatan politik
3. Pabrik milik BUMN lebih polutif dibanding pabrik milik swasta
4. Pembenahan BUMN termasuk privatisasi memberikan kontribusi fiskal yg positif bagi negara
KESIMPULAN
BUMN sesungguhnya adalah beban dari pemerintah dan
masyarakat daripada sebuah kebaikan
Privatisasi BUMN Tidak Dapat Diterima Begitu Saja di
Indonesia
1. Indonesia sbg negara berkembang yg masyarakatnya
mempunyai keterbatasan u/ dpt ikut memiliki BUMN
Privatisasi akhirnya bermakna asing-isasi (pembelinya
org asing, WNA, perusahaan asing, negara asing)
2. Sebagian
besar BUMN mempunyai kualitas siap jual ternyata BUMN yg mempunyai makna sangat
strategis bagi ketahanan nasional Indonesia
3. Pada
saat krisis BUMN menjadi “satu-satunya pemain/pelaku”, krn koperasi dan usaha
menengah blm dpt diharapkan perannya.
4.
Banyak
pakar dan praktisi privatisasi yg kurang paham bahwa ada 2 jenis BUMN di
Indonesia : a) BUMN
yg sudah berada di dalam mekanisme
pasar;
b) BUMN yg tidak di dlm
mekanisme pasar (memp public servise
obligation)
Profesionalitas
dan Kinerja Usaha
·
Cukup
banyak kebijakan BUMN berdasarkan pertimbangan politis
·
Contoh
: Th
1992 Dirut Garuda (Moh Soeparno) berhasil merubah Garuda Ind dr perush tdk
sehat menjadi sangat sehat, krn mengusulkan go public >> dicopot jabatannya >> tapi sekarang Garuda kembali tdk sehat
·
Dicopotnya
Dirut Merpati, krn menolak menyewa CN-235 dr PT Arthasaka Nusaphala (mahal),
shg tdk layak scr ekonomis u/ dioperasikan. Perusahaan lain menawarkan Boeing 737-200 dgn harga
lebih murah
REINVENTING BUMD
Kesamaan fundamental antara BUMD dan BUMN :
1. keduanya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan
bedamya :
BUMN menjadi sumber di tingkat nasional (APBN), sedang BUMD menjadi sumber
pendanaan tingkat lokal (APBD Tingkat I dan II)
2. Keduanya sama-sama menjalankan bisnis yg monopoli karena menyangkut hajat
hidup orang banyak
3. Keduanya mempunyai hubungan erat dengan
birokrasi pemerintah >>>> adanya kesamaan mk mempunyai penyakit yg relatif sama
:
1) Over bureaucratized
dan 2) Sama-sama tdk terbiasa berorientasi pasar shg tdkt
terbiasa berkompetisi
Perbedaan
BUMN dan BUMD
·
BUMN
memiliki economic size/economic schale yg lebih besar daripada BUMD
·
BUMN
mengelola sektor-sektor yg tidak hanya menguasai hajat hidup orang banyak, ttp
jg sektor2 yg strategis
·
BUMN
relatif sudah mengalami reinventing drpd BUMD
Masalah
yang Dihadapi BUMD
1. Manajemen BUMD
2. Budaya Korporat
3. Lingkungan Strategis
KONDISI
BUMD SAAT INI
·
Tingkat
provitabilitas rata-rata yg rendah
·
Cara
usahanya terkotak-kotak dan diwarnai budaya usaha birokratis
·
Tidak
berorientasi pada pasar,kualitas, dan kinerja usaha
·
Produktivitas
dan utilitas aset masih rendah
·
Pemasaran
dan distribusi tidak terkoordinir dengan baik
Tujuan
Reinventing BUMD
· Menjadikan
BUMD sbg perusahaan yg memiliki daya saing dan daya cipta tinggi, shg
diharapkan mampu unggul secara global
·
Meningkatkan
perekonomian daerah melalui perbaikan struktur penerimaan daerah
·
Mengejar
ketinggalan daya saing perusahaan
·
Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat
MANFAAT REINVENTING BUMD
·
Mendorong
proses pencipta nilai, market value creation, dan value enhancement
·
Mensubstitusi
defisiensi manajemen di anak-anak perusahaan
·
Menggordinasikan
langkah agar dapat akses ke pasar internasional
·
Mencari
sumber pendanaan yg lebih murah
·
Mengalokasikan
kapital dan melakukan investasi yg strategis
·
Mengembangkan
kemampuan manajemen puncak
ARAH KEBIJAKAN REINVENTING BUMD
1. RESTRUKTURISASI
2. PROFITISASI
3. PRIVATISASI
ENAM LANGKAH DALAM REINVENTING BUMD
1. Menetapkan misi baru BUMD
>>> redefinisi BUMD
2. Menetapkan visi baru BUMD
>>> jenis BUMD
3. Menerbitkan peraturan perundangan ttg BUMD, baik
tingkat nasional/pusat maupun tingkat daerah >>> tingkat nasional dlm bentuk UU, tingkat daerah dlm
bentuk Perda
4. Menetapkan manajer-manajer profesional sebagai
pengelola BUMD
5. Melaksanakan manajemen p[rofesional di dalam BUMD
6. Untuk BUMD-BUMD yg berada di kuadran profit maker,
jangan ragu melakukan privatisasi (baik go public maupun strategy patner)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar