Kamis, 13 Juni 2013

RAN - PLK I & IV

Reformasi Birokrasi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Seiring perkembangan zaman yang semakin maju dan modern, menuntut adanya perubahan-perubahan baik dari segi ekonomi, sosial, bahkan budaya suatu organisasi. Dengan munculnya era globalisasi setiap organisasi ataupun perusahaan mau tidak mau harus ikut berubah dalam segala hal untuk meningkatkan efektivitas, mutu, bahkan kualitas dari perusahaan atau organisasi tersebut sesuai dengan tuntutan zaman. Salah satu yang dilakukan oleh perusahaan dan organisasi adalah dengan merubah tatanan organisasinya agar mengikuti perkembangan zaman. Secara empiris, gejala ini disebabkan oleh perkembangan masyarakat sebagai akibat adanya globalisasi, memaksa semua pihak, utamanya birokrasi pemerintah, untuk melakukan revisi, perbaikan dan, mencari alternatif baru tentang sisitem administrasi Negara yang cocok dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan zaman.
Birokrasi pemerintah sering menunjukkan gejala yang kurang menyenangkan. Bahkan hampir selalu birokrasi pemerintah bertindak canggung, kurang terorganisir dan buruk koordinasinya, menyeleweng, otokratik, bahkan sering bertindak korupsi. Para aparatnya kurang dapat menyesuaikan diri dengan moderenisasi orientasi pembangunan serta perilakunya kurang inovatif dan tidak dinamis. Dalam keadaan semacam ini, pemerintah biasanya mendominasi seluruh organ politik dan menjauhkan diri dari masyarakat. Dengan gambaran seperti halnya diatas maka reformasi administrasi atau perubahan di dalam administrasi harus dilakukan, agar briokrasi pemerintah dalam organisasi dapat memberikan output yang baik bagi masyarakat.
Di era otonomi daerah sekarang reformasi administrasi juga selalu disebut-sebut sebagai upaya untuk mengikuti bagaimana perubahan zaman dimana masyarakatnya yang semakin kritis dan menuntut adanya pelayanan yang maksimal dari aparatur negara sebagai pelayan publik. Berkaitan dengan reformasi administrasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Denpasar Bali juga melaksanakan berbagai perubahan dalam pelaksanaan birokrasinya, setiap perbuhana yang ada didasari oleh niatan dari aparaturnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya. Perubahan-perubahan ditunjukkan dengan adanya berbagai program-program baru yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, program-program tersebut memang pada dasarnya tidak menjadi alat ukur utama dimana adanya reformasi administrasi. Namun dari apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di kota Denpasar dapat dilihat bagaimana praktek administrasi dapat berlangsung sebagai mana mestinya atau justru hanya sebagai wacana semata tanpa adanya suatu tindakan yang dibarengi agar terwujudnya suatu reformasi administrasi yang memang dicanangkan oleh pemerintah daerah Denpasar Bali.

1.2  Rumusan Masalah
Bagaimana reformasi administrasi negara di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Kota Denpasar Bali?

1.3  Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana proses reformasi administrasi negara di Dinas Pendidikan dan Olahraga di Kota Denpasar.

1.4  Manfaat
1.      Bagi mahasiswa PLK reformasi administrasi negara di Dinas Pendidikan dan Olahraga di Kota Denpasar dapat dijadikan untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
2.      Praktek Luar Kelas ini dapat membantu mahasiswa dalam menerapkan teori-teori yang telah ada atau yang telah dipelajarinya dengan kehidupan yang nyata tentang reformasi administrasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga di Kota Denpasar.
3.      Dapat membandingkan apakah teori-teori yang dipelajari sama dengan penerapannya di kalangan Dinas Pendidikan dan Olahraga di Kota Denpasar.
4.      Bahan masukan bagi Pemerintah Dina Pendidikan dan Olahraga di Kota Denpasar dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses Administrasi Negara.
5.      Mengkaji kajian teori tentang reformasi adminisrasi Negara dalam upaya peningkatan kualitas administrasi Negara di Pemerintahan Daerah

6.      Memperkuat rasa persaudaraan antara aparat Dinas Pendidikan dan Olahraga di Kota Denpasar dengan mahasiswa UNESA



BAB IV
PENUTUP
1.1  Simpulan
Dari hasil obesrvasi di dapatkan kesimpulan bahwa struktur kelembagaan di DISDIKPORA kota Denpasar sudah baik. Dimana pembagian tugas kerjanya telah terspesialisasi sehingga peran dari masing-masing jabatan sudah sesuai dalam pelaksanaan kewajibannya. Hubungan DISDIKPORA dengan pihak sekolah sudah berlangsung secara maksimal, hal ini dibuktikan adanya pemerataan pelaksanaan program cyberschool. Selain itu koordinasi struktural yang efektif telah dilaksanakan antara DPRD kota Denpasar dengan pihak DISDIKPORA dalam rangka memajukan pemuda melalui kebijakan tentang pendidikan modern.
Untuk ketatalaksanaannya program cyberschool masih mengalami hambatan dikarenakan kurangnya SDM yang berkompeten dalam penanganan program tersebut. Program cyberschool hanya dijalankan oleh 3 orang SDM yang berkompeten, hal tersebut mengalami hambatan dikarenakan bukan hanya program cyberschool saja yang ditangani oleh mereka, semua program-program yang berkaitan tentang IT yang ada di DISDIKPORA berada di bawah tanggung jawab 3 orang tersebut. Hal tersebut kurang efektif, perbaikan-perbaikan dan penambahan jumlah SDM telah di laksanakan oleh pihak dinas namun tentang penambahan SDM hal tersebut masih belum mendapat tanggapan dari pemerintah pusat dikarenakan anggaran tentang pegwai dari pusat yang sangat minim.
Berkaitan dengan sumber daya aparatur, disdikpora melakukan penataan sumber daya aparaturnya yang kurang maksimal. Karena sistem rekruitmen dijalankan melalui BKPP atau BKD dan ini menimbulkan disdikpora kurang mempunyai sumber daya aparatur sesuai dengan yang dibutuhkan karena pihak BKPP atau BKD belum tentu mengetahui kriteria seperti apa yang dibutuhkan oleh disdikpora. Terkadang pegawai melakukan pekerjaan yang tidak sesuai denga  topoksinya, pihak BPKP atau BKD kurang tanggap ketika DISDIKPORA mengalami pengurangan pegawai akibat pensiun atau mutasi. Penilaian dan evaluasi kinerja pegawai di disdikpora kurang efektif dan kurang tegas ketika pegawai melakukan pelanggaran pihak DISDIKPORA hanya melakukan sikap peneguran yang tidak menimbulkan efek jera.
Bentuk akuntabilitas DISDIKPORA diwujudkan melalui laporan pertanggungjawaban yang disampaikan di berbagai acara seperti seminar, rapat ataupun pelatihan.
Dalam memberikan pelayanan ihak DISDIKPORA sudah memberikan pelayanan yang maksimal, hal ini dibuktikan dengan kemampuan pihak disdikpora dalam menyediakan sarana dan prasarana sebagai penunjang program. Pihak DISDIKPORA memberikan pelayanan yang sesuai dengan yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya, selain hal itu disdikpora juga cepat tanggap terhadap keluhan dari masyarakat tanpa membiarkan masyarakat menunggu terlalu lama. Kualitas pelayanan yang diberikan oleh DISDIKPORA sudah mencangkup pelayanan prima yaitu pelayanan yang cepat, tepat, adil, konsisten dan transparan.

1.2  Saran

            DISDIKPORA sebagai pihak penyedia pelayanan publik disarankan untuk meningkatkan kualitas dari fasilitas dan pelayanan di kota Denpasar khususnya dalam program cyberschool maupun umah pintar agar merasa puas. Hal ini untuk menghindari adanya presepsi buruk dari masyarakat mungkin bisa jadi terkait dengan anggaran Pemerintah Kota Denpasar. Pihak DISDIKPORA juga harus lebih tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar