Kamis, 13 Juni 2013

RAN - PLK III

BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

    1.1.1.2  Ketatalaksanaan
               Dalam Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terdapat program yang menjadi program unggulan yang dimiliki oleh dinas tersebut yaitu program cyberschool, visi dari cyberschool itu sendiri adalah untuk mewujudkan tingkat pendidikan yang berbudaya bangsa. Pemerintah kota Denpasar memiliki 68 PAUD swasta, 1 TK Negeri dan 130 TK swasta, 169 SD Negri dan 56 Swasta, 12 SMP Negeri dan 46 swasta serta 5 SMK Negeri dan 25 swasta. Program ini dimaksudkan agar para orang tua dapat memantau para anak-anaknya yang ada di sekolah, dan dapat mempermudah pemerintah dalam memantau pelaksanaan pendidikan yang berjalan di kota Denpasar Bali. Untuk melaksanakan program ini pemerintah menyediakan 60 wifi gratis yang bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia yang nantinya akan menjadi fasilitator SD, SMP dan SMA. Untuk saat ini penerapan cyberschool terbaik bernama Tunas Daun yaitu milik swasta. Untuk menerapkan program ini pemerintah memperkerjakan 3 ahli teknologi yang melaksanakan program tersebut.

    1.1.1.3  Sumber Daya Aparatur
             Organisasi yang berorientasi pada tujuan, merupakan organisasi yang memperhatikan sumber daya aparaturnya dengan menciptakan aparatur yang professional, berkualitas, berkompeten, bermoral tinggi dan berwawasan global. Untuk saat ini pegawai sinas pendidikan, pemuda dan olahraga (DIKPORA) berjumlah 76 pegawai, yang terbagi di dalam kasubag umum, kepegawaian dan keuangan.      
    Dalam proses rekruitmen pegawai, dinas pendidikan pemuda dan olahraga, menganalisis jumlah pegawai yang dibutuhkan beserta tugas-tugasnya, setelah itu dinas membuat surat permohonan untuk diserahkan kepada badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) atau badan kepegawaian daerah (BKD), surat permohonan tersebut akan diproses dan BKPP atau BKD yang melakukan recruitment yang kemudian nantinya pegawai tersebut ditempatkan di dinas yang membutuhkan pegawai. Namun kendalanya seringkali pegawai-pegawai tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada di surat permohonan tersebut, seperti ketika dinas tersebut membutuhkan pegawai teknisi, pihak BKPP atau BKD tidak memberikan sesuai yang tertera di surat tersebut. Berlaku juga pada system mutasi , promosi dan pensiun pegawai, pengaturan keseluruhan berada pada BKPP atau BKD, pihak dinas hanya menunggu surat keputusan dari BKPP dan BKD. Setelah adanya proses rekruitmen pegawai, demi peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya aparatur, pegawai menjalankan diklat, namun disini proses diklatpun pelaksanaanya dilakukan di BKPP atau BKD. Wewenang Dikpora melakukan diklat untuk program sebagai berikut:
    1.            Pelatihan RAPBS
    Pelatihan penyusunan program kerja sekolah atau Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kota Denpasar. Dilaksanakan pada 14 november 2011 di aula PPLP Dasmen PGRI Kota Denpasar, dipimpin oleh Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, Ir. IGN Eddy Mulya,SE M.Si. yang diwakili Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, Drs. Wayan Wiryadana. Pelatihan penyusunan program sekolah atau RAPBS ini bertujuan untuk memantapkan pengetahuan sekolah dalam membuat RAPBS yang benar sesuai dengan format dan ketentuan yang diharapkan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP). Melalui pelatihan ini diharapkan penyelenggara penyusunan program kerja sekolah atau RAPBS memiliki pemahaman konsep dan persepsi yang sama tentang RAPBS. Muaranya, sekolah sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan mampu mewujudkan dan mempertanggungjawabkan semua dana secara transparan dan accountable yang dapat diterima semua pihak terkait.
    2.            Diklat cawas
    Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon pengawas (cawas) sekolah. Diklat cawas dilaksanakan di Kadisdikpora Kota Denpasar, pada tanggal 13 juni 2011 berlangsung selama tiga hari hingga Jumat 15 juni 2011 di SMAN 7 Denpasar, dipimpin oleh Dra. Ni Nyoman Helsy Pujiastuti, M.M, diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari guru Taman Kanak-kanak, guru SD, guru SMP, guru SMA dan guru SMK. Dasar hukum dilaksanakan kegiatan diklat cawas ini sesuai dengan Permenegpan No. 21 Tahun 2010 tentang jabatan fungsi pengawas dengan angka kredit. tujuan dilaksanakan diklat cawas ini dalam rangka mempersiapkan calon peserta untuk dapat diangkat menjadi pengawas sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta memberikan kesempatan kepada pendidik yang berminat untuk menjadi cawas mulai jenjang Taman Kanak-kanak hingga SMA/SMK. Sebagaimana diketahui keberadaan pengawas sekolah yang ada di Kota Denpasar sangat terbatas. pengawas sekolah memiliki peran strategis untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Ditegaskan, tugas pokok pengawas sekolah meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawas.
    Agar sumber daya aparatur selalu berada pada standart yang sudah ditetapkan, kepala DISDIKPORA amelakukan penilaian kinerja secara adil dan transparan terhadap pegawai-pegawainya dengan cara memantau bagaimana prestasi pegawai tersebut, bagaimana prilaku pegawai tersebut. Apabila terjadi perubahan yang negative, tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka kepala dinas langsung mendatangi pegawai tersebut dan menanyakan prihal bagaimana komitmen awal sebagai pegawai serta menegurnya agar tidak terjadi lagi penyelewengan.
    1.1.1.4  Akuntabilitas
    Dewan Pendidikan dan atau Komite Sekolah dapat berperan dan berfungsi paling tidak sebagai berikut :
    1.      Pemberi pertimbangan (advisory body) dalam penentuan dan pelaksanaan pendidikan
    2.      Pendukung (supporting agen) baik yang berwujud finansial, pikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan
    3.      Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
    4.      Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat
    5.      Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
    6.      Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perseorangan/organisasi) pemerintah dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang berkwalitas
    7.      Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat
    8.      Memberi masukan , pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan DPRD mengenai :
    a.       Kebijakan dan program pendidikan
    b.      Kreteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan
    c.       Kreteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala sekolah.
    d.      Kreteria fasilitas pendidikan dan hal lain yang terkait dengan pendidikan.
    e.       Mendorong orang tua berpartisipasi dalam pendidikan.
    f.       Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelengaraan dan keluaran pendidikan.
             Bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat juga diberikan dalam bentuk pelayanan yang nyata. Hal ini dapat dilihat dan dirasakan melalui arah kebijakan yang diambil untuk mencapai pembangunan pendidikan, pemuda, dan olahraga, yaitu:
    1.      Mengembangkan akses dan pemerataan pendidikan
    2.      Menyediakan beasiswa bagi keluarga tidak mampu
    3.      Menerapkan manajemen pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan
    4.      Mengembangkan sistem perencanaan dan pengendalian program profesi pendidik dan tenaga kependidikan
    5.      Memberikan pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompotensi
    6.      Membangun fasilitas belajar bagi tingkat Sekolah Dasar dan sekolah menengah
    7.      Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama pendidikan anak usia dini
    8.      Mengembangkan pendidikan non formal yang berorientasi menghasilkan tenaga trampil
    9.      Mengembangkan pendidikan kecakapan hidup, membina lembaga kursus dan kelembagaan
    10.  Mengkaji kebijakan dan membangun kemitraan dalam pembangunan di bidang kepemudaan
    11.  Menyerasikan dan mengembangkan kebijakan dalam bidang olahraga
    12.  Memasyarakatkan olahraga, meningkatkan prestasi olahraga dan membina olahraga yang berkembang di masyarakat
    13.  Melakukan penelitian dan pengkajian terhadap metoda pembelajaran yang memberikan dampak positif bagi proses belajar mengajar
    14.  Mengembangkan pendidikan seni dan budaya
    15.  Menyelenggarakan perbaikan kurikulum dan perbaikan mutu pendidikan kedinasan
    16.  Mengembangkan metode pembelajaran yang bermutu
    Beberapa contoh kegiatan yang diprogramkan dalam kurun waktu 2010-2015, antara lain:
    1.      Pembinaan forum masyarakat peduli pendidikan
    2.      Monitoring, evaluasi dan pelaporan
    3.      Peningkatan sarana dan prasarana rumah pintar
    4.      Pelatihan Penyusunan Program Kerja Sekolah (RAPBS) SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Denpasar
    5.      Pembinaan School Net Sekolah
    6.      Pembangunan Gedung Sekolah
    7.      Pembangunan UKS
    8.      Pembangunan perpustakaan sekolah
    9.      Pengadaan buku dan alat tulis siswa
    10.  Pengadaan alat praktik dan peraga
    11.  Pengadaan perlengkapan laboratorium sekolah
    12.  Bantuan Operasional Pendidikan SMA/SMK
    13.  Workshop Tim Pengembang Kurikulum (TPK)
    14.  Pemberian penghargaan siswa dan guru berprestasi SMA/SMK
    15.  Fasilitas kemitraan pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan olah raga
    16.  Jumlah penghargaan yang diberikan bagi insan olahraga yang berdedikasi dan berpotensi (Bonus + hadiah Porjar)
    17.  Pengadaan sarana prasarana olahraga dan seni (Peralatan)
    18.  dll
    1.1.1.5  Kualitas Pelayanan
    1.    Program CyberSchool yang telah dibuat oleh Disdikpora Denpasar sangat menarik minat masyarakat dan cukup membantu sehingga masyarakat merasa puas.
    2.      CyberSchool ini disediakan dengan fungsi salah satunya sebagai fasilitas untuk masyarakat guna melakukan berbagai macam keluhan yang dialami.
    3.      CyberSchool tidak hanya berupa web atau laman, Disdikpora yang telah bekerja sama dengan PT TELKOM menjadikan CyberSchool juga sebagai koneksi internet yang telah terpasang di seluruh SMP, SMA, dan SMK, untuk SD baru sebagian saja, namun untuk ke depannya untuk SD akan tercover semua.
    4.      Pelayanan yang diberikan oleh CyberSchool kepada masyarakat diberikan melalui web berupa, kabar berita, agenda kota, data-data sekolah, sampai dengan kegiatan dinas juga terdapat di dalamnya.
    5.      Pelayanan CyberSchool yang diberikan oleh Disdikpora telah berjalan lebih kurang selama 5 tahun dan tidak hanya itu, Disdikpora juga melakukan pembangunan bertahap mulai dari disediakannya fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat antara lain, ruang radio, perpustakaan, dan juga ruang presentasi dimana kesemuanya dapat kita jumpai di Rumah Pintar.
    6.      Kualitas pelayanan yang diberikan oleh Disdikpora sudah termasuk dalam katagori kualitas pelayanan prima karena telah memnuhi semua aspek antara lain, pelayanan yang cepat, tepat, adil, konsisten, transparansi, memuaskan para pelanggan dalam hal ini masyarakat , dan juga mewujudkan sebuah konsep good governance.
    6.1  Pembahasan
    6.1.1        Kelembagaan
          Dari keterangan di atas, kami dapat menganalisa bahwa secara struktural, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) kota Denpasar sudah baik, artinya pembagian tugas kerjanya telah terspesialisasikan, dimana lingkup kerjanya sudah jelas dan dapat menghindarkan diri dari penumpukan kinerja sehingga peran masing-masing jabatan dalam menjalankan kewajibannya secara penuh serta dapat memperlancar komunikasi antar pegawainya. Lalu kami dapat mengatakan bahwa hubungan antara Pemerintah Kota Denpasar, dalam hal ini DISDIKPORA Kota Denpasar dengan stakeholder, yaitu pihak sekolah beserta pihak lain, dapat berlangsung maksimal. Hal ini dibuktikan dengan meratanya pelaksanaan program melek teknologi yaitu menyediakan 60 wifi gratis yang bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia yang nantinya akan menjadi fasilitator SD, SMP dan SMA, negeri maupun swasta. Kemudian koordinasi struktural yang efektif dan komitmen yang sama diantara DPRD Kota Denpasar dengan pihak DISDIKPORA dalam memajukan pemuda-pemuda melalui pendidikan modern  membuat kebijakan yang diambil menjadi tepat sasaran. Sebagai contoh program unggulan cyberschool yang dimaksudkan untuk mewujudkan tingkat pendidikan yang berbudaya bangsa dan dapat mempermudah pemerintah dalam memantau pelaksanaan pendidikan yang berjalan di kota Denpasar Bali. Namun menurut kami, DISDIKPORA Kota Denpasar masih harus menyempurnakan dari segi kelembagaan, kami melihat masih ada kesemrawutan, sumber daya. Hal ini dikarenakan di lembaga tersebut banyak melakukan perubahan, mulai dari rekruitmen karyawan baru yang masih membutuhkan waktu untuk proses adaptasi serta  penggunaan teknologi informasi pembaharuan di DISDIKPORA Kota Denpasar.
    6.1.2        Ketatalaksanaan
    Di dalam Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terdapat 3 pelaksana yang melaksanakan adanya program-program yang ada di Dinas, salah satunya yaitu program cyberschool. Menurut bapak kepala bidang IT yang ada di Dinas Pendidikan pelaksanaan beberapa program agak sedikit mengalami hambatan dikarenakan kurangnya SDM yang berkompeten untuk menangani adanya program tersebut. Idealnya menurut salah satu petugas IT di Dinas Pendidikan SDM yang dibutuhkan untuk menangani program yang ada di dinas adalah empat orang. Namun sampai sekarang yang ada dan disediakan oleh Pemerintah Pusat hanya 3 SDM saja, sehingga pelayanan yang diberikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal. Pemerintah sudah mengusulkan pertambahan SDM namun belum ada tanggapan dari pemerintah pusat dikarenakan belum adanya anggaran dari Pemerintah Pusat itu sendiri. Diharapkan di tahun 2014 nanti pemerintah pusat mengabulkan adanya pertambahan SDM  ketatalaksanaan yang baru dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.
    6.1.3        Sumber Daya Aparatur
    Dalam peningkatan kinerja pegawai, penataan sumber daya aparatur merupakan langkah yang efektif dan efisien. Sehingga penataan sumber daya aparatur dapat dilaksanakan dengan memperhatikan penerepan system merit dalam manajemen kepegawaian, sistek diklat yang efektif, standarisasi peningkatan kinerja, pola karir yang jelas dan terencana, tugas fungsi dan beban tugas yang proporsional, rekruitmen sesuai prosedur, penempatan pegawai sesuai keahlian, perbaikan system informasi manajemen kepegawaian. Berkaitan dengan hal tesebut di dinas pendidikan, pemuda dan olahraga (DISDIKPORA) telah melakukan penataan sumber daya aparatur yang kurang maksimal, dimana prosedur-prosedur yang diberlakukan dilaksanakan, tetapi dampak yang ditimbulkan masih kurang signifikan dan memiliki berbagai kendala. Pada prosedur system rekruitmen yang dijalanankan melalui BKPP atau BKD, dianggap kurang efisien, dikarenakan pegawai yang diterima DISDIKPORA terkadang tidak sesuai dengan apa yang dimohon, bahkan ketika terjadi kekosongan pegawai akibat pensiun atau mutasi, BKPP atau BKD tidak segera menindaklanjuti, dan hal tersebut membuat pegawai melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan tupoksinya dan terjadilah overlapping. Ketidakefektifan tersebut membuat kinerja pegawai menurun sehingga kualitas pelayanan yang diberikan untuk masyarakat tidak maksimal. kendala-kendala tersebut juga berlaku pada pembinaan pegawai melalui DIKLAT, karena ketika setelah dilakukan DIKLAT oleh BKPP atau BKD, masih ada beberapa pegawai yang masih tidak disiplin dan kurang berkompeten, dan membuat DISDIKPORA melakukan beberapa program DIKLAT dan pelatihan kembali seperti pelatihan RAPBS dan diklat CAWAS.
    Untuk melakukan penilaian kinerja pegawai di DISDIKPORA pun dianggap kurang efektif, yang hanya melakukan peneguran saja kepada pegawai yang melakukan kesalahan tanpa tindakan yang membuat efek untuk tidak mengulangi kesalahan kembali. Selain itu juga walaupun DISDIKPORA, melakukan evaluasi kinerja pegawai dengan melakukan pengukuran kinerja berdasarkan prestasi kerja, keahlian, perilaku, dan kepemimpinan tetapi hasil evaluasi tidak di beritahukan kepada pegawai, sehingga tidak terjadi perubahan terhadap kinerja pegawai.
    6.1.4        Akuntabilitas
    Akuntabilitas memiliki pengertian suatu bentuk pertanggungjawaban atas keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan misi dari organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran. Dalam bidang pendidikan di Kota Denpasar, dibentuk wadah yang dapat mengakomodasi pandangan, pemikiran, aspirasi dan menggali potensi masyarakat yaitu Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Komite Sekolah di tingkat satuan pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjamin demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas.
            Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah merupakan amanat rakyat yang telah dituangkan dalam Undang-undang No 25 tahun 2000, tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Amanat rakyat ini dinilai selaras dengan kebijakan otonomi daerah, yang memposisikan kabupaten/kota sebagai pemegang kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan pendidikan tidak saja ditangani oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota akan tetapi juga dalam beberapa hal telah diserahkan secara langsung kepada sekolah, orang tua, dan masyarakat atau stakeholder pendidikan.
            Bentuk pertanggungjawaban Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada masyarakat itu sendiri diwujudkan melalui laporan pertanggungjawaban yang disampaikan di berbagai acara kegiatan seperti seminar, rapat, atau pelatihan.      Akuntabilitas diupayakan melalui pelatihan pembuatan rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Denpasar. Pelatihan semacam ini dihadiri oleh kepala sekolah, staf teknis, tenaga administrasi, pengawas sekolah, dan komite dari seluruh sekolah yang ada di Denpasar. Dalam acara tersebut dibahas materi tentang kebijakan Disdikpora Kota Denpasar, pengelolaan, penatausahaan, aspek perpajakan dalam RAPBS (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) atau rencana program kerja sekolah, termasuk juga pertanggungjawaban dana APBD serta APBN. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan keuangan sekolah sesuai dengan standar keuangan yang berlaku, sekaligus mempersiapkan penyusunan RAPBS tahun ajaran baru dengan mempertimbangkan aturan yang ada. Penyelenggara pendidikan formal di Denpasar harus mampu membuat rancangan kebutuhan biaya sekolah selama  satu tahun, karena dengan begitu, sekolah sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan diharapkan mampu mewujudkan dan mempertanggungjawabkan semua dana secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar keuangan yang berlaku dan dapat diterima semua pihak terkait. Mengingat begitu banyak dan luasnya jenis sasaran yang ingin dicapai, maka dibuat skala prioritas sasaran yang disesuaikan menurut keadaan maupun dana yang tersedia,prioritas program kerja dituangkan dalam program kerja tahunan. Sehingga pertanggungjawaban anggaran atas program-program yang dibuat menjadi jelas.
            Bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat juga diberikan dalam bentuk pelayanan yang nyata. Hal ini dapat dilihat dan dirasakan melalui arah kebijakan yang diambil untuk mencapai pembangunan pendidikan, pemuda, dan olahraga.
            Beberapa contoh kegiatan yang diprogramkan dalam kurun waktu 2010-2015, antara lain:
    1.      Pembinaan forum masyarakat peduli pendidikan
    2.      Monitoring, evaluasi dan pelaporan
    3.      Peningkatan sarana dan prasarana rumah pintar
    4.      Pelatihan Penyusunan Program Kerja Sekolah (RAPBS) SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Denpasar
    5.      Pembinaan School Net Sekolah
    6.      Pembangunan Gedung Sekolah
    7.      Pembangunan UKS
    8.      Pembangunan perpustakaan sekolah
    9.      Pengadaan buku dan alat tulis siswa
    10.  Pengadaan alat praktik dan peraga
    11.  Pengadaan perlengkapan laboratorium sekolah
    12.  Bantuan Operasional Pendidikan SMA/SMK
    13.  Workshop Tim Pengembang Kurikulum (TPK)
    14.  Pemberian penghargaan siswa dan guru berprestasi SMA/SMK
    15.  Fasilitas kemitraan pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan olah raga
    16.  Jumlah penghargaan yang diberikan bagi insan olahraga yang berdedikasi dan berpotensi (Bonus + hadiah Porjar)
    17.  Pengadaan sarana prasarana olahraga dan seni (Peralatan)
    Sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh (Turner and Hulme, 1997)  Akuntabilitas adalah keharusan lembaga-lembaga sektor publik untuk lebih menekan pada pertanggungjawaban horizontal (masyarakat) bukan hanya pertanggungjawaban vertikal (otoritas yang lebih tinggi). Akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang dijalankan oleh Disdikpora kota Denpasar telah menunjukkan sebuah hasil dari kinerja dalam implementasi Reformasi Administrasi Negara.
    Hasil dari observasi kami sebagai peneliti menunjukkan bahwa Reformasi birokrasi telah diselenggarakan dengan baik dengan diterapkannya asas Akuntabilitas sebagai bentuk keseriusan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kota Denpasar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam tingkatan akuntabilitas, menunjukkan bahwa disdikpora berada pada tingkat Akuntabilitas organisasi, dimana akuntabilitas dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak internal maupun eksternal organisasi.
    Dalam pelaksanaannya, asas akuntabilitas yang dilakukan oleh disdikpora kota Denpasar melalui kegiatan2 dinas menyangkut 5 dimensi akuntabilitas , yaitu (Syahrudin Rasul, 2002:11):
    1.      Akuntabilitas hukum dan kejujuran (accuntability for probity and legality) dalam kegiatan  Monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan-kegiataan dinasterkait
    2.      Akuntabilitas manajerial dalam kegiatan Pembinaan forum masyarakat peduli pendidikan.
    3.      Akuntabilitas program yang menyangkut berbagai kegiatan yang dilakukan oleh dinas terkait.
    4.      Akuntabilitas kebijakan dalam kegiatan Pengadaan buku dan alat tulis siswa, Pengadaan alat praktik dan peraga, Pengadaan perlengkapan laboratorium sekolah
    5.      Akuntabilitas financial dalam kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan SMA/SMK, Pemberian penghargaan siswa dan guru berprestasi SMA/SMK, Fasilitas kemitraan pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan olah raga, Jumlah penghargaan yang diberikan bagi insan olahraga yang berdedikasi dan berpotensi (Bonus + hadiah Porjar), Pengadaan sarana prasarana olahraga dan seni (Peralatan)
    Kelima dimensi tersebut akan menjadi penting dalam mewujudkan akuntabilitas yang ideal guna untuk tercapainya reformasi birokrasi dalam asas pertanggungjawaban.
    6.1.5        Kualitas Pelayanan
    Sesungguhnya yang menjadi produk dari organisasi pemerintahan adalah pelayanan masyarakat (publik service). Pelayanan tersebut diberikan untuk memenuhi hak masyarakat, baik itu merupakan layanan civil maupun layanan publik. Artinya kegiatan pelayanan pada dasarnya menyangkut pemenuhan suatu hak. Ia melekat pada setiap orang, baik secara pribadi maupun berkelompok (organisasi), dan dilakukan secara universal.
    Pelayanan menjadi hal yang sangat penting dan yang harus diperhatikan oleh aparatur publik. Karena secara teoritis tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan masyarakat. Dengan begitu kualitas pelayanan perlu diperhatikan agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya dan masyarakat merasa puas akan pelayanan yang diberikan oleh para administrator publik.
    Proses penentuan suatu kualitas pelayanan yang diberikan merupakan penilaian dari penerima jasa berdasarkan sudut pandang dan persepsi pelanggan atas jasa pelayanan yang didapatkan. Persepsi penilaian pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan merupakan penilaian menyeluruh dari suatu penilaian pelayanan yang diberikan sehingga dapat dikatakan bahwa suatu pelayanan yang berkualitas adalah pelayanan yang berdasarkan pada kepuasan pelanggan. Jika suatu kepuasan tercipta maka persepsi suatu pelayanan yang berkualitas akan tumbuh.
    Salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan dan kualitas perusahaan menurut Lupiyoadi (2001, hal : 147) adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Salah satu pendekatan kualitas pelayanan yang banyak dijadikan acuan dalam riset pemasaran adalah model SERVQUAL (Service Quality) dan hal ini suda diterapkan oleh DISDIKPORA Bali dengan baik. Lima dimensi SERVQUAL sebagai berikut (Parasuraman et al, 1998) :
    1.      Tangibles, atau bukti fisik yaitu kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan dan kemampuan sarana dan prasarana fisik perusahaan dan keadaan lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa. Yang meliputi fasilitas fisik (gedung, gudang, dan lain sebagainya), perlengkapan dan peralatan yang dipergunakan (teknologi), serta penampilan pegawainya. Hal ini dibuktikan dengan adanya fasilitas yang dimiliki oleh DISDIKPORA Bali seperti gedung sebagai sarana untuk menyediakan tempat sistem CyberSchool dioperasikan secara internal, selain itu gedung tersebut juga digunakan sebagai fasilitator Rumah Pintar. Tidak hanya berfungsi itu saja, di Rumah Pintar juga terdapat berbagai pilihan pelayanan antara lain berupa ruang perpustakaan, ruang radio, bahkan juga terdapat ruang presentasi yang dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagai bagian dari pelayanan yang diberikan. Sedangkan untuk urusan prasarana di Rumah Pintar tersedia berupa komputer khusus untuk anak-anak, jaringan internet Wifi, serta komputer yang disediakan oleh DISDIKPORA guna operator untuk menjalankan program CyberSchool.
    2.      Reliability, atau kehandalan yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan harapan pelanggan yang berarti ketepatan waktu, pelayanan yang sama, untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang simpatik, dan dengan akurasi yang tinggi. Bukti yang mendukung terhadap pelaksanaan konsep yang kedua ini adalah dengan selalu tercovernya semua data dan informasi yang masuk ke dalam web CyberSchool dan terjamin tersimpan dalam arsip untuk kurun waktu yang lama. Tidak hanya itu, apapun dan segala kebutuhan masyarakat dilayani secara adil dimana artinya bahwa tidak ada batasan atau perbedaan antara pelayanan kepada masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
    3.      Responsiveness, atau ketanggapan yaitu suatu kemampuan untuk membantu dan memberi pelayanan yang cepat (responsif) dan tepat kepada pelanggan, dengan penyampaian informasi yang jelas. Membiarkan konsumen menunggu tanpa adanya suatu alasan yang jelas menyebabkan persepsi yang negatif dalam pelayanan. Dalam pelayanan yang diberikan oleh DISDIKPORA, Responsiveness artinya menjadi salah satu dimensi pelayanan yang penting, karena masyarakat perlu mendapatakan informasi yang jelas dengan begitu DISDIKPORA berusaha membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi dengan cara tanggap terhadap pertanyaan atau keluhan dari masyarakat yang mengadu ke web. Sehingga tidak ada lagi persepsi negatif dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan DISDIKPORA.
    4.      Assurance, atau jaminan dan kepastian yaitu pengetahuan, kesopansantunan, dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para pelanggan kepada perusahaan. Terdiri dari beberapa komponen antara lain komunikasi (communication), kredibilitas (credibility), keamanan (security), kompetensi (competence), dan sopan santun (courtesy). DISDIKPORA memberikan pelayanan dengan kualitas yang cukup baik, para pegawai yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat diwajibkan untuk berlaku sopan agar masyarakat merasa nyaman dan tumbuh persepsi betapa kompetensi yang dimiliki pegawai sesuai dengan bidangnya. Komunikasi antar pegawai maupun pegawai dengan masyarakat menjadi kunci kesuksesan program dan dengan begitu kemunikasi juga akan terjalin dengan baik sehingga masyarakat merasa jelas akan informasi yang dibutuhkan, dengan begitu masyarakat percaya atas pelayanan yang diberikan oleh DISDIKPORA.
    5.      Emphaty, yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada para pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen. Dimana suatu perusahaan diharapkan memiliki pengertian dan pengetahuan tentang pelanggan, memahami kebutuhan pelanggan secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasian yang nyaman bagi pelanggan. Emphaty dalam dimensi pelayanan ini telah dilaksanakan oleh DISDIKPORA dengan cara memberikan perhatian khusus terhadap masyarakatnya. Para pegawai berusaha memahami akan kebutuhan masyarakat, jika masyarakat kurang puas dengan pelayanan melalui website maka bisa langsung datang ke kantor DISDIKPORA dengan begitu pegawai bisa memberikan pengarahan dan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya, khususnya dalam bidang pendidikan.
    Semua pelayanan yang diberikan oleh DISDIKPORA kepada masyarakatnya sudah sangat baik dan memenuhi 5 dimensi yang dijelaskan diatas. Kualitas pelayanan yang diberikan mencakup pelayanan prima yaitu pelayanan yang cepat, tepat, adil, konsisten, dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk memuaskan pelanggan dan mewujudkan good governance. Dengan begitu masyarakat merasa pelayanan yang diberikan oleh DISDIKPORA sangatlah membantu khususnya dalam bidang pendidikan.
    Pelayanan dengan sistem CyberSchool dan adanya rumah pintar merupakan salah satu wujud reformasi administrasi Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Dengan adanya Reformasi tersebut masyarakat sangatlah terbantu karena yang sebelumnya masyarakat hanya bisa mendaftarkan diri atau anaknya untuk bersekolah dengan cara manual dan datang langsung ke tempat yang bersangkutan, tetapi sekarang bisa melalui website yang tidak perlu memakan waktu lama dan sangat mudah. Dengan adanya website tersebut masyarakat hanya perlu mengaksesnya dari rumah dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
    Setelah diteliti ternyata pelayanan yang diberikan sudah memenuhi pelayanan prima dengan memberikan dampak baik kepada masyarakatnya. Masyarakat merasa kealitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kota Denpasar suda memenuhi kebutuhan. Masyarakat juga merasa sangat terbantu dengan adanya program-program yang diberikan olek Pemkot Denpasar. Ketika masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh para administrator maka dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan sudah baik.
    Kepuasan masyarakat merupakan tolak ukur berhasilnya suatu program yang dijalankan pemerintah kota, karena ketika program Pemkot diimplementasikan dan masyarakat antusias terhadap program tersebut maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat puas dengan adanya program dari Pemkot. Kepuasan masyarakat dapat diartikan sebagai terciptanya kualitas pelayanan yang maksimal.
    Kesimpulannya kualitas pelayanan program Pemkot Denpasar yang diberikan untuk masyarakat sesuai dengan teori seperti yang telah dipaparkan diatas dan dapat dikatakan kualitas pelayanan yang diberikan sudah optimal. 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar