Senin, 08 April 2013

MK


Latar Belakang Masalah
Konflik diawali 12 Feb ‘13 lalu, sekitar 100 org Filipina, mengaku atas perintah Sultan Jamalul Kiram III, menyeberang ke Sabah dr Mindanao menggunakan kapal. Mereka menduduki Desa Tanduo di Lahad Datu. Dgn dalih sbg ahli waris Sultan Sulu, orang2 itu bersikukuh Sabah adl wilayah milik leluhur mereka. Sebuah klaim yg mengundang pertikaian  dengan  aparat Malaysia.
Situasi berkembang memburuk, antara orang Filipina & aparat keamanan Malaysia terlibat baku tembak.
Kelompok penyusup (orang Filipina) jg mengaku tak mau menyerah & akan terus melawan sampai Pemerintah Malaysia bersedia duduk satu meja utk berunding.
Pertikaian
Malaysia & Filiphina à Madzhab Positivis
Madzhab ini menganalisa konflik scr makro yg menitik beratkan pd perbedaan kelas yakni kelas Ordinat dan Sub ordinat.
Ordinat  à Malaysia
Sub Ordinat  à Kesultanan Sulu
Meyakini bhw wil. Sabah adl miliknya hasil dr pemberian Sultan Brunei, sementara wilayah tersebut ada dalam pengawasan Malaysia. Maka muncul niatan utk merebut kembali wil Sabah yg mengakibatkan 2 negara tsb mlakukan perlwananan antara satu dg lainnya & terjadilah konflik antar keduanya.
Dilihat dr Bentuknya
(Soerjono Soekanto)
Konflik antara Kesultanan Sulu & Malaysia mrpkan konflik yg bersifat internasional & terbuka krn melibatkan beberapa kelompok Negara (blok) & dipicu perbedaan kepentingan antara masing-masing Negara yg bersengketa serta tlh diketahui oleh banyak pihak luar.
Dilihat dr Jenisnya
(George Simmel)
Konflik Kesultanan Sulu & Malaysia adl dlm bentuk perang krn antara kedua belah pihak tlh menyepakati utk bertempur dg menggunakan senjata.
Hal tersebut dapat terlihat dari usaha Kesultanan Sulu yg telah mengirimkan sedikitnya 10rb orang & bertolak ke Sabah untuk membantu Sultan Jamalul Kiram III. Sedangkan pasukan Malaysia yg telah siap siaga dg senjata lengkap & menjaga wilayah yg bersentuhan dengan Sabah.
Dampak  Negatif
q  keretakan hubungan antar Individu atau kelompok
q  kerusakan harta dan hilangnya nyawa manusia antara pendukung kedua belah pihak
q  munculnya dominansi kelompok antara kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.
Penyelesaian
Dapat dilakukan dg cara Konsiliasi yaitu dilakukan melalui lembaga2 ttt serta akan memungkinkan adanya diskusi antara kedua belah pihak guna pengambilan keputusan yg adil di antara pihak yg bertikai.
Karena penyelesaian konflik menggunakan cara perang tdk akan mendapatkan makna yg positif, justru akan banyak pihak yg akan dikorbankan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar