Selasa, 19 Maret 2013

TAN_4 6 Dimensi Strategis Adm.Negara : Cakupan Teori Adms. Negara


6 Dimensi Strategis Adm.Negara : Cakupan Teori Adms. Negara
DIMENSI STRATEGIS ADM. NEGARA
¡  Keban (2004:8) menggunakan buku2 teks administrasi publik kontemporer untuk mengeksplorasi ruang lingkup dari teori2 administrasi negara
¡  Ia merangkumnya dalam 6 dimensi strategis yang saling berkaitan
  1. DIMENSI MORAL
  2. DIMENSI KEBIJAKAN
  3. DIMENSI ORGANISASI
  4. DIMENSI MANAJEMEN
  5. DIMENSI KINERJA
  6. DIMENSI LINGKUNGAN

DIMENSI KEBIJAKAN
¡  Menyangkut proses pembuatan keputusan untuk menentukan tujuan dan cara/alternatif terbaik untuk mencapai tujuan tersebut
¡  Diumpamakan sebagai sistem kerja otak yang memberi arahan dan tujuan dari suatu tindakan
¡  Contoh: teori ttg Mudling Trough dari Lindbloom, teori Policy Stream dari john Kindon
DIMENSI ORGANISASI
¡  Berkaitan dengan pengaturan struktur dan hirarki yang meliputi :
                *             pembentukan unit,
                *             pembagian tugas antar unit,
                *             penetapan prosedur, aturan dan standar             untuk mencapai tujuan organisasi
¡  Diumpamakan seperti organ tubuh               yang memiliki atau mempunyai peran dan fungsi masing-masing dan siap melaksanakan perintah dari otak
DIMENSI MANAJEMEN
¡  Menyangkut proses bagaimana kegiatan2 yang telah dirancang dapat diimplementasikan untuk mencapai tujuan organisasi                         melalui prinsip2 tertentu (menggerakkan dan mengontrol)
¡  Diumpamakan sebagai sistem kerja jantung yang memompa darah dan menggerakkan setiap organ agar  dapat berjalan sesuai fungsinya
DIMENSI MORAL & ETIKA
¡  Memberikan tuntunan moral kepada administrator tentang apa yang salah dan yang benar, apa yang baik dan yang buruk
¡  Diumpamakan sebagai hati nurani yang dapat mengingatkan tindakan2 manusia
DIMENSI LINGKUNGAN
¡  Terkait dengan suasana dan kondisi yang mempengaruhi dimensi organisasi, manajemen, kebijakan dan etika
¡  Diumpamakan sebagai suhu, iklim, atau karakteristik lokasi dimana tubuh manusia berada
Dimensi Kinerja
¡  Membahas tentang apakah kebijakan, organisasi, manajemen dan moral dijalankan secara profesion al?
¡  Apakah dapat  dipertanggungjawabkan ?

TAN_3 Perkembangan Teori Administrasi


Perkembangan Teori Administrasi
          Th 1903an >> Scientific Managaement  >> Taylor, Fayol, Gulick Urwick
          Th 1930an >> Human Relation >> Follet, Mayo
          Th 1950an >> Behavioral Science >> Bernard, Simon
Scientific Management, 1903
¡  Scientific Management disebut   sbg  teori insentif
¡  Tokoh: Frederick Winslow Taylor, Henry  Fayol, Gulick.
¡  Frederick W. Taylor sbg “the father of the scientific management movement” (bapak gerakan ilmu manajemen)
¡  Dasar teori: untuk meningkatkan produktivitas kerja & memudahkan pekerjaan   diperlukan kajian ilmiah tentang metode dan standar kerja sehingga ditemukan cara kerja yg  efisien
¡  Penelitian Taylor yg terkenal Time & Motion Study:, shg ditemukan prinsip2 kerja yang paling efisien
¡  Dikemukakan : untuk meningkatkan produktivitas, setiap orang harus mempunyai tugas yg jelas; diberikan alat & metode yg standar; serta  diberi insentif
¡  Teori ini menganggap “manusia sbg mesin (man as machine)
¡  Teori Taylor ini disebut sebagai teori insentif, karena  insentif dipandang sebagai perangsang utama untuk meningkatkan produktivitas kerja
Human Relation, 1930
¡  Tokoh: Follet, Elton Mayo dan Reothlisberger
¡  Upaya peningkatkan produktivitas kerja dlm organisasi bukan dgn  insentif finansial, tetapi pada hubungan yang harmonis antar org2 di dalam organisasi. Fokusnya pada struktur organisasi yang membangun motivasi kerja, kepuasan kerja.
¡  Dasar utama penelitian Hawthorn plant of the Western Electic Company  in Chicag0. Maksud awal penelitian u/ menguji hubungan antara produktivitas dgn lingkungan fisik.
                * Fase ! : percobaan cahaya lampu
                * percobaan ruang istirahat
                * studi ttg ruang bank telgram (pengamatan       kelp pekerja informal
¡  Hasil penelitian Hawthorne sangat bertentangan
¡  Teori ini menekankan pada struktur organisasi yg dapat membangun motivasi kerja, kepuasan kerja dan moral kerja           faktor  inilah yg sangat berpengaruh terhadap produktivitas kerja
Behavioral Science (1950)
¡  Disebut teori perilaku
¡  Tokoh: Charles I Bernard dan Herbert Simon
¡  Merupakan gabungan teori management ilmiah dan teori hubungan manusia ditambah teori2 psikologi, sosiologi dan politik.serta ekonomi
¡  Fokus teori pada perilaku kerja yang
                kooperatif  dalam  organisasi  formal
¡  Produktivitas organsasai bergantung pada produktivitas individu ; produktivitas indv (perilaku orang) sangat tergantung pada kebutuhannya.
¡  Kebutuhan org berbeda2 shg insentif harus berbeda2.
¡  Teori ini menyatakan bahwa : seseorang akan dpt meningkatkan produktivitas kerja apabila jenis insentif yang diberikan kepada pegawai disesuaikan dengan tingkat kebutuhannya
Menelusuri Teori AN melalui Perkembangan Paradigma
Dikotomi Politik & Administrasi 1900-1926
¡  Tokoh: Frank Goodnow dan Leonard D. White.
¡  Goodnow, Politic & Administration (1900) “politik harus memusatkan perhatian pada perumusan ekspresi kehendak rakyat. Sedang administrasi berkenaan dengan pelaksanaan dari kehendak tersebut”
¡  Manifestasi pandangan ini: ada badan legislatif yang buat kebijakan/UU dan ada badan eksekutif yang melaksanakan kebijakan/UU
¡  Implikasi: administrasi negara harus dilihat sebagai organisasi yang bebas nilai (Value free), dan semata-mata diarahkan untuk mencapai efisiensi dari birokrasi
¡  Lokus administrasi negara adalah pada birokrasi pemerintahan
¡  Leonard D.White, Introduction to The Study of Public Administration
¡  Politik seharusnya tidak lagi mengganggu administrasi
¡  Manajemen memberi sumbangsih analisis ilmiahnya terhadap administrasi
¡  Administrasi negara adalah mampu menempatkan diri sebagai ilmu pengetahuan yang “value free
¡  Misi dari ilmu adm. Negara adalah nilai ekonomis dan efisensi
Prinsip-Prinsip Administrasi 1927-1937
¡  Tokoh: Willoughby Gullick & Urwick yang sangat diperngaruhi oleh tokoh manajemen klasik Fayol dan Taylor
¡  Mereka memperkenalkan prinsip2 PODSCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting and Budgeting) yang menurut mereka dapat diterapkan pada administrasi dimana saja
¡  Administrasi bisa terjadi dalam setiap tatanan administrasi tanpa melihat lingkungan, kebudayaan, misi, dan kerangka institusi
¡  Administrasi negara bisa diterapkan di seluruh negara barat atau timur, asalkan prinsip2 tsb dijalankan
Administrasi Negara sbg Ilmu Politik 1950-1970
¡  Robert A. Dahl: “The Science of public Administration: three problems” menyatakan bahwa pengembangan suatu prinsip administrasi yang universal terhalang oleh adanya perbedaan dari masing2 tujuan yang sesuai bagi organisasi, perbedaan dari masing2 individu, dan kerangka sosial yang beraneka dari satu kultur ke kultur yang lain
¡  John Gaus menyatakan teori administrasi negara sebenarnya adalah teori politik
¡  Adm. Negara kembali kepada induknya, ilmu politik. Dengan lokus birokrasi pemerintahan
¡  Adm negara dianggap sbg warga negara kelas dua dalam ilmu politik
Administrasi Negara sbg Ilmu Administrasi  1956-1970
¡  Adm. Negara melompat kepada ilmu administrasi
¡  Prinsip-prinsip manajemen yang pernah populer dikembangkan secara ilmiah.
¡  Perilaku organisasi, metode kuatitatif, riset operasional, analisis sistem mulai dikembangkan sebagai fokus administrasi negara
¡  Dipengaruhi oleh perkembangan fakultas business administration
¡  Salah satu fokus kajian yang berkembang pesat adalah Organizational Development. yang landasan kajiannya adalah psikologi sosial dan nilai2 demokrasi
¡  Kajian2 adm.negara berkembang  lebih pada fokusnya bukan lokusnya.
¡  Tokoh: Herbert Simon, James G. March
Administrasi Negara sbg  Administrasi Negara 1970
¡  A.n. mengalami perkembangan yang menggembirakan, fokus ilmu a.n. pada teori2 organisasi yang membahas bagaimana dan mengapa organisasi bekerja, bagaimana dan mengapa orang2 berperilaku dalam organisasi dan bagaimana dan mengapa keputusan2 itu diambil
¡  Perhatian juga berkembang  kepada ilmu kebijakan
¡  Selanjutnya perkembangan ilmu a.n menekankan fokusnya pada teori organisasi, teori manajemen, dan kebijakan publik
¡  Lokusnya: birokrasi dan masalah2 dan kepentingan publik

TAN_2


TEORI ADMINISTRASI NEGARA
¡  administrasi negara pada hakikatnya adalah suatu disiplin yang menanggapi masalah pelaksanaan urusan2 publik (public affair) dan manajemen dari urusan2 publik (public business)
¡  Administrasi negara dituntut untuk mampu memberikan jawaban atas tuntutan2 masyarakat yang terus berkembang
¡  Diperlukan teori2 adm. negara yang mampu menjawab tantangan zamannya (ingat fungsi teori)
TEORI Dalam Administrasi
¡  Hoy & Miskel (1987:2)  “teori dalam administrasi mempunyai peranan yang sama dengan teori yang ada dalam ilmu fisika, kimia atau biologi; yaitu berfungsi untuk menjelaskan dan panduan dalam penelitian
¡  Tidak ada teori administrasi negara, yang ada adalah teori2 dalam administrasi negara (Keban, 2004)
¡  Menurut Bailey tujuan Teori Adms Negara antara lain menggambarkan pandangan2 ilmu kemanusiaan, ilmu sosial dan ilmu perilaku serta menerapkan pandangan tsb dlm menyempurnakan proses adms publik
¡  Pendapat Bailey dapat ditafsirkan bahwa peran teori adms negara di samping sbg alat untuk  mengerti atau memahami apa yg dilakukan oleh adms negara, jg berperan sbg pedoman untuk menyempurnakan praktik atau hal2 yg dilakukan adms negara.
¡  Menurut Morrow teori adms. publik dapat diklasifikasikan dalam 5 kategori :
                1. Teori deskriptif
                2. Teori preskriptif
                3. Teori normatif
                4. Teori asumtif
                5. Teori instrumental
¡  Menurut Bailey terdpt 4 jenis teori adm neg:
                1. Teori Deskriptif-eksplanatif
                2. Teori Normatif
                3. Teori Asumtif
                4. Teori Instrumental
¡  Dinamakan catur rangkai teori adms publik krn saling berangkai
TEORI DESKRIPTIF-EKSPLANATIF
¡  Adalah teori yg menggambarkan realitas yg terjadi dlm tubuh adms publik dan menjelaskan mengapa itu terjadi
¡  Teori ini berkaitan dgn pertanyaan apa dan mengapa
¡  misal  konsep hierarki orgs formal Administrasi berfungsi sbg pimpinan sekaligus berfungsi sbg makelar yg menjembatani kepent orgs dan mhsw
TEORI NORMATIF
¡  Bertujuan menjelaskan situasi adms masa mendatang scr prospektif.
¡  Berkaitan dgn apa yg seharusnya dan apa yg sebaiknya
¡  Teori ini penuh dgn jargon ideal spt efisiensi,efektivitas,aparatur yg bersih dan berwibawa,akuntabilitas dll 
TEORI ASUMTIF
¡  Komponen utama adms publik adalah manusia dan institusi shg menjadi perhatian utama
¡  Asumsi ttg hakikat manusia hrs diperhatikan dlm praktek adms publik sehari2
¡  Kesalahan ttg asumsi thd manusia dan institusi akan berakibat fatal thd praktik adms negara
¡  Berkenaan dgn pertanyaan bagaimana dan kapan
¡  Misal :
                1.Teori X dan Y
                    Teori X asumsinya manusia itu malas
                    Teori Y asumsinya manusia itu rajin
                2. Teori motivasi Taylor yi teori insentif
TEORI INSTRUMENTAL
¡  Berkenaan dgn pertanyaan bagaimana dan kapan
¡  Teori ini mrpk pelaksanaan “maka” dr proposisi “jika maka”
¡  Teori ini byk berkenaan dgn bagaimana caranya mengajarkan sesuatu
¡  Misal :
    1. Jika desentralisasi menunjukkan unjuk kerja
                2. Jika motivasi uang akan menaikkan produktivitas kerja
¡  Menurut Bailey tujuan Teori Adms Negara antara lain menggambarkan pandangan2 ilmu kemanusiaan, ilmu sosial dan ilmu
¡  Menelusuri teori administrasi negara melalui perkembangan paradigma dalam administrasi negara menurut Nicholas Henry

Selasa, 12 Februari 2013

Bertambahnya Utang RI


Dampak Utang Luar Negeri Terhadap Pembangunan
Setiap tindakan ekonomi pasti mengandung berbagai konsekuensi begitu juga halnya dengan tindakan pemerintah dalam menarik pinjaman luar negeri. Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN dan ini jauh lebih baik di bandingkan jika defisit APBN tersebut harus ditutup dengan pencetakan uang baru, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat hatga bunga yang tinggi.
Dalam jangka panjang, utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur (peminjam) dan akibatnya pemerintah mengalami ketergantungan dengan bantuan luarg negeri (asing). Besar kecilnya jumlah utanng luar negeri yang dimiliki oleh negara yang sedang berkembang lebih disebabkan oleh adanya defisit current account, kekurangan dana, investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana didalam negeri, angka inflasi yang tinggi, ketidakefisiensian struktural didalam perekonomian.
Akibat dari semakin banyak negara-negara yang terjerumus dalam krisis utang luar negeri, menyebabkan IMF(International Monetary Fund) dan bank dunia terpaksa menganjurkan kepada negara-negara tersebut untuk melakukan program penyesuaian struktural terhadap perekonomian dalam negeri.
Nilai tukar rupiah sangat berpengaruh pada proses pengembalian hutang. Karena masanya pengembalian pinjaman utang luar negeri menggunakan kurs dollar. Contohnya utang indonesia terhadap Amerika. Akibat dari terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, pembayaran kembali utang luar negeri mengalami peningkatan. Sebab Indonesia harus membayar dalam bentuk dollar Amerika. Dana yang digunakan untukl membayar utang luar negeri didapat dari penerimaan dalam negeri tetapi karna tidak mencukupi Indonesia terpaksa juga menggunakan bantuan dari IMF. Jadi secara langsung, utang luar negeri yang lama dibayar dengan utang luar negeri yang baru.

Mengapa semakin besar utang luar negeri yang dibayar, semakin besar akumulasi utang? Benarkah kita sudah merdeka secara ekonomi?
            Seorang panelis pada Diskusi ”Sewindu Reformasi Mencari Visi Indonesia 2030” pekan lalu mengatakan, sampai sekarang ia tidak melihat ada keinginan dan komitmen jelas dari pemerintah untuk menghentikan ketergantungan pada utang atau keluar dari jerat utang.
            Hal ini bisa dilihat dari tidak adanya langkah signifikan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi beban utang luar negeri. Mulai dari langkah moderat dengan menolak utang baru hingga langkah paling radikal meminta penghapusan utang, atau bahkan melakukan pembangkangan dengan mengemplang utang karena sebagian utang luar negeri yang ada saat ini dianggap sebagai utang najis (odious debt).
            Alih-alih meminta penghapusan utang, sekadar mempercepat pelunasan utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pun pemerintah terkesan berat hati. Tahun lalu, keberatan untuk mempercepat pelunasan utang kepada IMF dikemukakan antara lain oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah.
            Menurut Gubernur BI, meskipun tidak dapat digunakan, dana IMF yang masih tersisa sebesar 7,8 miliar dollar AS bisa diputar oleh BI untuk menambah penghasilan pemerintah.
            Tahun ini, setelah IMF menaikkan suku bunga pinjaman dari 3,5 menjadi 4,5 persen, keberatan untuk mempercepat pelunasan utang IMF disuarakan langsung oleh pejabat Departemen Keuangan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengatakan pelunasan utang kepada IMF dapat memancing para spekulan untuk menarik dana mereka dari Indonesia.
            Sikap ini dinilai sebagai upaya mempertahankan intervensi IMF di negeri ini. Sikap pemerintah yang menolak anjuran Koalisi Anti-Utang agar menghapuskan utang lama dan menolak utang baru juga sangat bertolak belakang dengan kecenderungan internasional yang semakin kritis terhadap utang. Kritik tidak hanya muncul berkaitan dengan efektivitas utang itu sendiri, tetapi juga sisi kelembagaannya, sisi ideologi, serta implikasi sosial politiknya.
            Dari efektivitas, secara internal utang luar negeri tidak hanya menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara-negara pengutang. Utang juga mengakibatkan kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan ekonomi (Pearson, 1969; Kindleberger dan Herrick, 1997; Todaro, 1987).
            Secara eksternal, utang luar negeri juga meningkatkan ketergantungan negara-negara Dunia Ketiga pada pasar luar negeri, modal asing, dan juga pada tradisi pembuatan utang luar negeri secara berkesinambungan (Payer, 1974; Gelinas, 1998).
            Dari sisi kelembagaan, lembaga-lembaga keuangan multilateral penyalur utang luar negeri, seperti IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) sendiri dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel. Mereka dianggap sebagai kepanjangan tangan negara-negara negara-negara maju pemegang saham utama lembaga-lembaga tersebut, untuk mengintervensi negara-negara pengutang (Rich, 1999; Stiglitz, 2002; Pincus dan Winters, 2004).
            Dari sisi ideologi, utang luar negeri dituding telah dipakai oleh negara-negara kreditor, terutama AS, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia dan ”menguras dunia” (Erlerm, 1989). Dari sisi implikasi sosial politik, utang luar negeri dicurigai sengaja dikembangkan oleh negara-negara kreditor untuk mengintervensi negara-negara pengutang.
            Secara tidak langsung, utang dianggap juga bertanggung jawab atas lahirnya rezim-rezim diktator, kerusakan lingkungan, meningkatnya tekanan migrasi, perdagangan obat-obatan terlarang, serta terjadinya konflik dan peperangan (Gilpin, 1987; George, 1992; Hanton, 2000).
            Masalah utang luar negeri sebenarnya bukan masalah baru bagi Indonesia, karena Indonesia sudah menjadi pelanggan utang, bahkan sebelum merdeka. Tetapi, utang baru menjadi masalah serius setelah terjadi transfer negatif bersih (utang yang diterima lebih besar dibandingkan cicilan pokok dan bunga utang yang harus dibayar setiap tahun) dalam transaksi utang luar negeri pemerintah pada tahun anggaran 1984/1985.
            Total utang yang pada akhir era Soekarno baru sebesar 6,3 miliar dollar AS (terdiri dari 4 miliar dollar AS warisan Hindia Belanda dan 2,3 miliar dollar AS utang baru) membengkak menjadi 54 miliar dollar AS pada akhir pemerintahan Soeharto.
            Selama dua tahun era BJ Habibie, utang bertambah lagi 23 miliar dollar AS menjadi 77 miliar dollar AS. Sekarang ini total utang luar negeri sekitar 78 miliar dollar AS. Ditambah utang dalam negeri, pada pascakrisis 1997, total utang Indonesia pernah mencapai sekitar Rp 2.100 triliun.
            Dengan total utang Rp 1.318 triliun dan jumlah penduduk sekitar 210 juta jiwa sekarang ini, setiap penduduk Indonesia (termasuk bayi baru lahir) terbebani utang sekitar Rp 7 juta.
            Sementara kekayaan alam dan kemandirian serta kapasitas kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terus tersandera oleh beban membayar cicilan dan bunga utang yang menyita hingga sepertiga sendiri anggaran belanja APBN. Posisi Utang Rp 1.318 ini terdiri dari Rp 636,6 triliun utang dalam negeri dan 76,6 miliar dollar AS utang luar negeri.
            Hasil penelitian Reinhard, Rogoff, dan Savastano tahun 2003 (Almizan Ulva, 2004), batas aman rasio utang luar negeri (pemerintah dan swasta) terhadap PDB negara berkembang adalah 15-20 persen.
            Sebenarnya utang luar negeri masih bisa diterima selama itu digunakan dengan baik untuk membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta tidak mengakibatkan beban berlebihan pada keuangan negara dan tidak diembel-embeli dengan persyaratan yang memberatkan. Akan tetapi, yang terjadi di Indonesia, utang banyak bocor sehingga sasaran yang ingin dituju melalui strategi big push theory juga tidak tercapai.
            Prinsip gali lubang tutup lubang masih terjadi karena untuk membayar utang lama, pemerintah harus terus membuat utang baru. Akibat salah kelola utang, Indonesia dalam lingkaran setan perangkap utang (debt trap). Sebuah kajian independen Bank Dunia pernah menyebutkan, sekitar 30 persen utang luar negeri dikorupsi oleh rezim berkuasa pada era Soeharto sehingga kemudian muncul anggapan utang itu utang ”najis” yang tidak pantas dibayar.
Kesimpulan
Masalah utang luar negeri sebenarnya bukan masalah baru bagi Indonesia, karena Indonesia sudah menjadi pelanggan utang, bahkan sebelum merdeka.
Dari sisi ideologi, utang luar negeri dituding telah dipakai oleh negara-negara kreditor, terutama AS, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia dan ”menguras dunia” (Erlerm, 1989).
Dari sisi kelembagaan, lembaga-lembaga keuangan multilateral penyalur utang luar negeri, seperti IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) sendiri dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
Dari efektivitas, secara internal utang luar negeri tidak hanya menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara-negara pengutang. Utang juga mengakibatkan kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan ekonomi (Pearson, 1969; Kindleberger dan Herrick, 1997; Todaro, 1987).
Prinsip gali lubang tutup lubang masih terjadi karena untuk membayar utang lama, pemerintah harus terus membuat utang baru. Akibat salah kelola utang, Indonesia dalam lingkaran setan perangkap utang (debt trap). Semakin bertambahnya utang luar negeri pemerintah  berarti juga semakin memberatkan posisi APBN RI, atau utang luar negeri tersebut harus dibayarkan berserta dengan bunganya. Ironisnya semasa krisis ekonomi, utang luar negeri itu harus dibayar dengan menggunakan bantuan dana dari luar negeri, yang artinya sama saja dengan utang baru. Karena pada saat krisi ekonomi penerimaan rutin pemerintah dari sektor pajak tidak sebanding dengan kebutuhan anggaran belanja negara. 

Senin, 14 Januari 2013

HAN - 2


Sanksi administrasi
          Bestuurdwang (paksaan pemerintah)
          Penarikan kembali keputusan yang menguntungkan
          Pengenaan denda administratif
          Dwangsom (uang paksa)
Bestuurdwang
          Tindakan-tindakan nyata dari penguasa guna mengakhiri suatu keadaan yang dilarang oleh suatu norma hukum administrasi atau apa yang seharusnya ditinggalkan oleh para warga karena bertentangan dengan undang-undang
Yang harus dipertimbangkan dalam oleh pejabat dalam menerapkan bestuurdwang
          Pro bestuurdwang
-          Kepentingan umum yang dirugikan oleh keadaan ilegal (mis :pencemaran lingkungan)
-          Kepentingan pencegahan (pengelakan) pengaruh preseden
-          Kepentingan pihak III
          Kontra bestuurdwang
-          Kepentingan dari pelanggar dengan dipertahankannya keadaan yang ilegal.
-          Biaya yang tinggi dari bestuurdwang
-          Jika perlu ditindak sesuai hukum pidana
Perbedaan tujuan antara sanksi administrasi dan sanksi pidana
          Sanksi administrasi ditujukan kepada perbuatan pelanggarannya, sedang sanksi pidana ditujukan kepada pelanggarnya
          Sanksi administrasi dimaksudkan agar perbuatan pelanggar berhenti, sedangkan sanksi pidana dimaksudkan untuk memberi efek jera
          Sanksi administrasi diterapkan oleh pejabat TUN tanpa melalui proses peradilan, sedangkan sanksi pidana hanya dapat dijatuhkan hakim melalui proses peradilan.
Kegunaan AUPB
          Bagi Pejabat Administrasi adalah sebagai acuan dalam mengeluarkan suatu keputusan
          Bagi Hakim PTUN adalah sebagai alat/instrumen untuk menguji suatu keputusan administratif.
          Bagi masyarakat adalah sebagai instrumen untuk menggugat suatu keputusan administratif (vide Pasal 53 ayat 2 huruf b UU No 9 Tahun 2004)
Indikator Maladministrasi Menurut Sunaryati Hartono
  1. Tidak menangani
  2. Penundaan berlarut
  3. Persekongkolan
  4. Pemalsuan
  5. Di luar kompetensi
  6. Tidak kompeten (tidak mampu atau tidak cakap)
  7. Penyalahgunaan wewenang
  8. Bertindak sewenang-wenang
  9. Permintaan imbalan uang/korupsi
  10. Kolusi dan nepotisme
  11. Penyimpangan prosedur
  12. Melalaikan kewajiban
  13. Bertindak tidak layak
  14. Penggelapan barang bukti
  15. Penguasaan tanpa hak
  16. Bertindak tidak adil
  17. Intervensi
  18. Nyata-nyata berpihak
  19. Pelanggaran UU
Tindakan Pemerintahan
          Setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh alat perlengkapan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Bentuk tindakan pemerintahan
          Tindakan berdasarkan hukum
Tindakan-tindakan yang berdasarkan sifatnya dapat menimbulkan akibat hukum tertentu untuk menciptakan hak dan kewajiban
          Tindakan berdasarkan fakta/nyata atau bukan berdasarkan hukum.
Tindakan pemerintah yang tidak ada hubungan langsung dengan kewenangannya
Menurut H.D Van Wijk akibat hukum terhadap tindak pemerintah
          Menimbulkan beberapa perubahan hak, kewajiban atau kewenangan yang ada
          Menimbulkan perubahan kedudukan hukum bagi seseorang atau obyek yang ada
          Terdapat hak-hak, kewajiban, kewenangan ataupun status tertentu yg ditetapkan
Tindakan hukum pemerintahan
          Tindakan berdasarkan hukum publik
          Tindakan berdasarkan hukum privat
Tindakan hukum public
          Tindakan hukum publik sepihak
          Tindakan hukum publik dua pihak atau lebih
Tindakan hukum publik baik yang bersifat sepihak maupun berbagai pihak
  1. Tindakan membuat keputusan
  2. Tindakan membuat peraturan
  3. Tindakan materiil
                1. Tindakan sepihak dpt dibagi
                                  - Sepihak, konkret, individual
                     - Sepihak, konkret, umum
                                  - lebih dari satu jabatan tun-konkret, umum
                2. Tindakan membuat aturan
                3. Tindakan materiil    
Syarat-syarat sahnya Keputusan Pemerintah
          Kewenangan (bevogheid) organ administrasi negara
          “Rechtmatigheid” keputusan pemerintah
          Tidak ada kekurangan wilsvorming (pembentukan kehendak) organ administrasi negara
          Doelmatigheid dari pada keputusan pemerintah
          Prosedur pembuatan keputusan
          Penuangan keputusan dalam bentuk yang tepat.
UU Peradilan Tata Usaha Negara
          Pasal 1 angka 4 Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, bak di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pejabat TUN
Pasal 1 angka 2 Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara
          Kompetensi = Kewenangan suatu badan pengadilan untuk mengadili suatu perkara.
Kompetensi Relatif
          Kompetensi Relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya.
Kompetensi Absolut
          Kompetensi Absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek atau materi atau pokok sengketa.
Pengadilan TUN dapat mengabulkan permohonan jika
  1. Terdapat keadaan yang sangat mendesak, yaitu jika kerugian yang akan diderita penggugat akan sangat tidak seimbang dibanding dengan manfaat bagi kepentingan yang akan dilindungi oleh pelaksaan KTUN tsb atau
  2. Pelaksanaan KTUN yg tidak ada sangkut pautnya dg kepentingan umum dalam rangka pembangunan.