Kamis, 20 Juni 2013

Manajamen Konflik

Manajemen Konflik

JENIS KONFLIK
·         Konflik Personal dan Konflik Interpersonal
·         Konflik Interest
·         Konflik Realistis dan Konflik Nonrealistis
·         Konflik Destruktif dan Konflik Konstruktif
·         Konflik menurut bidang kehidupan

Konflik Personal dan Konflik Interpersonal
·       Konflik Personal, adalah : konflik yg terjadi dlm diri seorang individu  krn hrs memilih dr sejumlah alternatif  pilihan yg ada atau krn mempunyai kepribadian ganda
·      Konflik Personal terdiri atas : 1) Konflik pendekatan ke pendekatan ; 2) Konflik menghindar ke menghindar; 3)  Konflik pendekatan ke menghindar

Konflik pendekatan ke pendekatan
·      Konflik yg terjadi karena harus memilih dua alternatif yang berbeda, tetapi sama-sama menarik atau sama baik kualitasnya
·    Contoh : Lulusan SMA yg akan melanjutkan sekolah hrs memilih 2 universitas yg sama kualitasnya

Konflik menghindar ke menghindar
·         Konnflik yg terjadi karena harus memilih alternatif yg sama-sama harus dihindari
·     Contoh : Seseorang hrs memilih antara menjual   mobil untuk melanjutkan sekolah atau tdk menjual mobil ttp tdk dapat melanjutkan  sekolah

Konflik pendekatan ke menghindar
·         Konflik yg terjadi karena seseorang mempunyai perasaan positif dan negatif terhadap sesuatu yang sama.
·         Contoh : Amin mengangkat telepon utk   menyatakan cintanya, karena takut ditolak maka ia tutup teleponnya

Konflik Interpersonal
·         Adalah : konflik yg terjadi di dalam suatu organisasi atau konflik ditempat kerja

Macam Konflik Interpersonal
·         Konflik antar manajer
·         Konflik antara pegawai dan manajer
·         Konflik hubungan industrial
·         Konflik antar kelompok kerja
·         Konflik antara anggota kelompok kerja dan kelompok kerjanya
·         Konflik interes
·         Konfloik antara organisasi dan pihak luar organisasi

Konflik Interest
·         Adalah : suatu  situasi konflik dimana seorang individu (pejabat atau aktor sistem sosial) mempunyai interest personal lebih besar  daripada interest organisasinya sehingga  mempengaruhi pelaksanaan kewajibannya sebagai pejabat system social dlm melaksanakan kepentingan sistem social
·         Jenis konflik ini memp ciri konflik individual dn konmflik interpersonal

Konflik Realistis dan Konflik Nonrealistis
·         Konflik Realistis, adalah : konflik yg terjadi karena perbedaan dan ketidaksepahaman cara pencapaian tujuan        atau mengenai tujuan yg akan dicapai
·         Metode manajemen konflik yg digunakan dgn dialog, persuasi, musyawarah, voting, dan negosiasai
·         Konflik Nonrealistis, adalah : konflik yg terjadi tidak berhubungan       dengan isu substansi penyebab konflik
·         Konflik ini dipicu oleh kebencian atau prasangka terhadap lawan konflik yg mendorong melakukan agresi u/ mengalahkan atau menghanmcurkan lawan konfliknya

Konflik Destruktif dan Konflik Konstruktif
·         Dalam konflik destruktif, pihak2 yg terlibat konflik tidak fleksibel atau kaku karena tujuan konflik didefinisikan secara sempit yaitu untuk mengalahkan satu sama lain
·         Interaksi konflik berlarut2,siklus konflik tidak terkontrol krn menghindari isu konflik yg sesungguhnya
·         Pihak yg terlibat menggunakan teknik manajemen konflik dgn ancaman,kekuatan, agresi
·         Konflik Konstruktif, adalah : konflik yg prosesnya mengarah kepada      mencari solusi mengenai substansi konflik.
·         Membangun sesuatu yg baru, mempererat hubungan pihak yg terlibat konflik, mereka sesuatu yg bermanfaat dr konflik

Konflik Menurut Bidang Kehidupan
}  Konflik ekonomi
}  Konflik bisnis
}  Konflik politik
}  Konflik agama
}  Konflik sosial


Senin, 17 Juni 2013

BUMN TUGAS

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Reinventing BUMN di PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Dalam era transformasi bisnis, PT Kereta Api Indonesia melakukan perubahan-perubahan baru. Transformasi ini dicapai dengan mengubah tujuan, sistem insentif, pertanggung jawaban, struktur, kekuasaan, budaya sistem dan organisasi perusahaan. Dalam hal ini salah satunya membuat strategi baru yaitu dengan melakukan reinventing, dimana strategi baru tersebut mengarah pada restrukturisasi, profitisasi, dan privatisasi.
Perubahan secara fundamental dapat juga dilakukan dengan kejelasan visi-misi dan strategi, dengan mengikuti mekanisme pasar dan persaingan melalui privatisasi, dengan menonjolkan akuntabilitas dan pelanggan atau masyarakat, dengan menonjolkan pelaksana dan masyarakat untuk mencapai akutabilitas kinerja, dan dengan menonjolkan budaya yang terbuka, membuka kebebasan inovasi dan berkompetisi dan aktualisasi.
Melalui strategi reinventing itu diharapkan perusahaan menjadi lebih kompetitif dengan produk unggulan yang mampu bersaing dengan produk perusahaan sejenis di dalam dan luar negeri. Pertumbuhan yang diharapkan adalah bangunan bisnis yang tak mudah tumbang dengan mengembangkan jaringan ekonomi yang bervariasi. Untuk itu PT Kereta Api Indonesia melukakan perubahan-perubahan, yaitu dengan cara:
1.      Restrukturisasi
Salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal perusahaan guna memperbaiki kinerja dan meningkatkan nilai perusahaan di PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) adalah dengan cara melakukan restrukturisasi. Faktor-faktor yang memicu melakukan restrukturisasi adalah:
                                    Faktor internal:
1)      Visi dan misi perusahaan
2)      Kondisi keuangan dan berbagai inefisiensi yang ada
3)      Kondisi sarana dan prasarana yang relative tua
4)      Jumlah komposisi dan kualitas pegawai yang belim tepat
5)      Organisasi yang belum dapat mengakomodasi seluruh tugas pokok dan fungsi secara baik
Faktor eksternal
1)      Persaingan antar moda transportasi yang semakin tajam
2)      Teknologi (informasi) yang semakin maju pesat
3)      Industrialisasi yang semakin berkembang
4)      Kemampuan pendanaan pemerintah pusat yang kian menurun
5)      Peningkatan kepadatan penduduk dan perkotaan lalulintas jalan raya yang cenderung kian sulit dikendalikan
6)      Berbagai isu lingkungan dan krisis energy atau sumber daya alam yang makin serius dan sensitive.
Demi kemajuan perusahaan maka melakukan proses restrukturisasi sebagai berikut:
1)      Restrukturisasi perkeretaapian sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak perubahaan status perusahaan dari PJKA menjadi PERUMKA. Restrukturisasi yang dilakukan pada saat itu:
a)      Korportisasi, yaitu memisahkan aset Negara menjadi aset PERUMKA
b)      Menyatukan tiga wilayah pengusahaan (eksplotasi) di jawa yaitu eksplotasi barat (EBT), eksplotasi tengah (ETH), dan eksplotasi timur (ETR) menjadi satu wilayah usaha (WILU JAWA). Penggabungan ketiga wilayah tersebut dimaksudkan untuk memperoleh akuntabilitas dalam pengesahaan perkeretapian di jawa. Untuk wilayah sumatera masih tetap.
2)      Dalam perkembanganya WILU JAWA seringakali overlap dengan kantor pusat, sehingga pada akhirnya WILU JAWA diikuidasi pada tahun 1998, dan mulai muncul gagasan mengorganisasi perkeretaapian di jawa tidak berdasarkan geografis tetapi berdasarkan lini bisnis. Melalui proyek efisiensi perkeretapian yang difasilitasi oleh bank dunia, dimana sasaran proyek ini adalah untuk menciptakan efisiensi ekonomi dan peningkatan mutu pelayanan dalam penyediaan jasa perkeretapian, yang dituangkan dalam berbagai tindakan yaitu:
a)      Penerapan PSO, IMO, dan TAC sejalan dengan penerapan Road User Change (RUC)
b)      Memisahkan pengelolahan angkutan perkotaan jabotabek dengan angkutan jarak jauh.
c)      Merubah status perusahaan menjadi perusahaan perseroan
d)     Menyempurnakan regulasi di bidang perkeretapian
e)      Melakukan reorganisasi berdasarkan lini bisnis dan / atau geografis.
Pada tahun 2004, PT KA membentuk badan restrukturisasi perusahaan (BRP) dengan tugas untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan perkeretapian. Dalam hal tersebut yang diusulkan oleh BRP pada akhirnya mendorong manajemen ke era PJKA yaitu organisasi berdasarkan fungsional, hal ini dilakukan sejalan dengan strategi yang dijalankan yaitu strategi putar haluan. Strategi ini dilakukan berdasarkan kinerja perusahaan terutama satuan angkutan yang hanya tumbuh tidak lebih 2% per tahun, padahal padahal pertumbuhan transportasi dalam jangka waktu yang sama lebih dari 8% hal ini berarti terjadi penurunan yang sangat berarti terhadap pasar perkeretapian.
Restrukturisasi ini dilakukan untuk mencapai pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan.
1.      Hospital service : mencangkup keselamatan penumpang
2.      Punctuality : ketepatan waktu
3.      Affordability : keterjangkauan
4.      Comfort : kenyamanan
Dari strategi tersebut diatas, maka struktur organisasi dibuat dengan membentuk direktorat baru yaitu Direktorat komersial, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan dan mampu dalam meningkatkan pendapatan perusahaan. Setiap direktorat mempunyai target yang harus dicapai, yaitu:
1.      Direktorat keuangan : target pada accountable, auditable, banktable, serta deliverable yang informative.
2.      Direktorat teknik : mempunyai targer cost affective ( perawatan yang terencana, serta tingkat ketersediaan dan keandalan yang tinggi)
3.      Direktorat operasional : target pada keselamatan dan ketepatan waktu yang tinggi.
4.      Direktorat personalia : target pada peningkatan disiplin, perencanaan karir yang jelas, pendidikan dan pelatihan yang lebih baik, serta menjagahubungan baik dengan para pemangku kepentingan.
5.      Direktorat pengembangan usaha : targetnya yaitu memastikan bahwa anak-anak perusahaan yang akan dibentuk berkinerja baik, serta menyusun rencana jangka panjang perusahaan yang mampu manjadi acuan dalam mengarahkan perusahaan.
Disamping Direktorat diatas, ditingkat kantor pusat terdapat orgaisasi satuan pengawas internal, sekertariat perusahaan dan beberapa pusat seperti pusat aset produksi dan non produksi, dll. Proses restrukturisasi penrusahaan ini perlu dilakukan seiring dengan penerapan Good Corporate Governance demi menjamin efektifitas dan efisiensinya, dengan menghindari beberapa resiko kebocoran, ketidakefektifan fungsi organisasi, ketidakjelasan wewenang dan tangung jawab dihadapan para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainya.
2.      Profitisasi
Sebagai upaya meningkatkan secara agresif perusahaan sehingga mencapai profitabilitas dan nilai perusahaan yang optimal PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) bekerjasama dengan beberapa agen penjualan resmi di Indonesia. Agen penjualan sangatlah penting dalam memudahkan pelanggan dalam memesan tiket tanpa harus memesan atau membeli tiket ke stasiun. Dalam hal ini ada beberapa agen- agen penjualan yang dapat memudahkan pelanggan memesan tiket kereta api diantaranya adalah
a.       PT. Pos Indonesia
PT. Pos Indonesia adalah agen penjualan yang telah bekerjasama dengan PT.Kereta Api Indonesia (Persero) berfungsi sebagai tempat pemesanan tiket. kantor pos sendiri mudah untuk di jangkau pelanggan atau masyarakat karena kantor pos mempunyai cabang- cabang di tiap daerah. pelanggan dapat Dilayani mulai dari 30 hari sampai dengan 2 hari sebelum keberangkatan kereta api yang bersangkutan, pemesanan tiket di layani dengan sistem di loket kantor pos yang sudah online, dalam pemesanan tiket dengan sistem ini pelanggan bisa langsung membayar tiket kereta api sebesar tarif plus ekstra charge. Kemudian pelanggan mendapatkan resi atau bukti pembayaran untuk di tukarkandengan tiket di stasiun pada resi yang di berikan oleh PT.Pos Indonesia sudah ada informasi kereta api seperti: tanggal keberangkatan, asal, tujuan dan juga ada informasi kode booking atau kode bayar yang akan di pakai untuk di tukarkan dengan tiket di stasiun tiket dilayani untuk pelanggan dewasa dan anak- anak tanpa pelayanan reduksi.
b.      Indomaret
Indomaret adalah agen penjualan yang telah bekerjasama dengan PT.Kereta Api Indonesia (Persero) yang memiliki fungsi sebagai tempat pemesanan tiket bagi pelanggan dan sebagai tempat yang sering di kunjungi untuk membeli makanan dan minuman maupun yang lainya. Pelanggan dapat mendatangi ke gerai indomaret terdekat, pesan tiket sesuai keinginan pelanggan, bayar sesuai jumlah yang tercantum di dalam struk, periksa kembali struk sebelum meninggalkan tempat pembelian dan tukarkan struk dengan tiket kereta api di stasiun.
c.       Akses
Akses adalah agen penjualan yang telah bekerjasama dengan PT.Kereta Api Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pemesanan tiket kereta api dan lain-lain, dimana pelanggan bisa memesan tiket atau membeli tiket melalui akses sebelum hari keberangkatan kereta api.
Selain berkerjasama dengan penjual agen tiket, untuk meningkatkan profit PT KAI juga mengefisienkan aset yang dimilikinya, dimana beberapa rumah dinas atau wisma yang belum seoptimal mungkin di alihfungsikan menjadi hotel bintang tiga, guest house, hotel butik dan lain-lain:
a)      Rumah dinas jl bengawan no 25 bandung menjadi hotel wisma bandungan menjadi hotel atau resort
b)      Rumah dinas Jl Ir. H. Juanda no 166-168 bandung menjadi hotel butik
c)      Rumah dinas Jl. Cisangkuy no 25 bandung menjadi hotel butik
d)     Wisma batu malang menjadi guest house
e)      Wisma wonosobo menjadi guest house, dll.
Selain itu juga PT KAI menyewakan beberapa ruang di stasiun-stasiun dengan harga mencapai Rp 400.000 per meter persegi.
Selain itu juga PT KAI, khususnya pada kereta angkutan barang dan peti kemas yang bekerjasama dengan berbagai perusahaan untuk menambah keuntungan, seperti bekerjasama dengan kalangan industri, seperti Pertamina untuk angkutan BBM, Semen Holcim untuk mengangkut semen dari Cilacap ke Cirebon, bahkan akan diperluas hingga ke Yogyakarta dan Solo.  Semen Tiga Roda untuk mengangkut semen dari Cirebon ke Purwokerto, dan rencana ke Solo dan perusahaan-peerusahaan lainya.
3.      Privatisasi
Ide privatisasi perkeretaapian sudah terbit sejak tahun 1988. Proses privatisasi itu bisa kita tengok pada perubahan kelembagaannya, yaitu dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), kemudian bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka), dan sekarang menjadi PT Kereta Api Indonesia.
Ide privatisasi perkeretaapian Indonesia makin membaik setelah adanya pengesahan UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. UU ini membuka pintu bagi pihak swasta untuk terlibat dalam bisnis layanan perkeretaapian.
Perubahan badan usaha kereta api dari perusahaan umum (perum) menjadi perseroan terbatas (PT) melalui Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998, tanggal 3 Februari 1998 merupakan langkah awal pemerintah untuk memberikan peluang swastanisasi perkeretaapian Indonesia dan proses tersebut sangat berkaitan dengan ditanda-tanganinya perjanjian pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia pada tanggal 15 Januari 1997, perjanjian "Loan Agreement" No. 4106-IND tersebut kemudian dikenal dengan Proyek Efisiensi Perkeretaapian. Langkah Efisiensi yang dimandatkan oleh Bank dunia pada perjanjian tersebut adalah:
1.       Memperjelas peranan antara pemilik (owner), pengatur (regulator) dan pengelola (operator)
2.      Melakukan restrukturisasi Perumka, termasuk merubah status Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas
3.      Kebijaksanaan pentarifan dengan pemberian kompensasi dari pemerintah kepada Perumka atas penyediaan KA non komersial, yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah
4.      Rencana jangka panjang dituangkan dalam Perencanaan Perusahaan (Corporate Planning), yang dijabarkan ke dalam rencana kerja anggaran perusahaan secara tahunan
5.      Penggunaan peraturan dan prosedur dalam setiap kegiatan
6.      Peningkatan peran serta sektor swasta
7.      Peningkatan sumber daya manusia
8.      Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat
Dari paparan tersebut maka sangat gamblang pada kita saat ini bahwa munculnya UU 23 tahun 2007 dan pelaksanaan proses swastanisasi yang saat ini akan dilakukan oleh PT KAI adalah pelaksanaan kehendak kaum modal dan merupakan penjajahan bentuk baru di Indonesia oleh kaum modal.
Akan dimulainya pemisahan (spin off) pengelolaan layanan transportasi kereta api Jabodetabek dari PT KAI merupakan langkah awal proses swastanisasi perkereta apian Indonesia, dan setelah pemisahan ini dilakukan maka akan segera diikuti dengan langkah swastanisasi pengelolaan stasiun dan swastanisasi penyelenggaraan operasional kereta api.
UU nomor 23 tahun 2007 ini juga menempatkan pengguna kereta api sebagai konsumen, yaitu orang yang membeli karcis, bukan lagi rakyat yang butuh dilayani. Artinya orang yang tidak punya uang untuk membeli karcis tidak bisa menikmati layanan kereta api. UU ini juga memberi peluang kepada pihak swasta penyelenggara sarana kereta api untuk menentukan tarif sendiri.
Kemudian terbit lagi Perpres No 83/2011 yang menegaskan bahwa dalam proses penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian, termasuk pengadaan lahan, PT KAI tidak boleh lagi menggunakan dana APBN dan APBD. Alhasil, untuk menutupi biaya itu, PT KAI harus membebankannya kepada penumpang. Maka terjadilah kenaikan tarif berulang kali.
3.2.2 10 Prinsip Reinventing
a.       Pemerintahan katalis
PT. KAI mengarahkan untuk membuat perubahan-perubahan melalui kebijakan-kebijakan. Tidak hanya mengeluarkan kebijakan, PT. KAI juga melaksanakan program-program sesuai kebijakan yang dikeluarkan. Misalnya adalah Penyesuaian single tarif KA-KA Ekonomi Jarak Sedang dan Jarak Jauh. Kebijakan tersebut mengingat berbagai pelayanan yang telah dilakukan PT KAI dan Penetapan tarif tersebut berdasarkan keterjangkauan masyarakat.
b.      Pemerintahan milik masyarakat
Dengan adanya website PT. KAI masyarakat secara tidak langsung dapat dengan mudah memperoleh informasi dan mengontrol pelayanan yang diberikan oleh PT. KAI sehingga ada transparasi antara masyarakat dengan pihak pt. kai.
Seperti di PT. KAI menyediakan pembilian tiket secara online, ditampilkannya  neraca laporan keuangan  didalam website PT. KAI. hal tersebut menunjukkan adanya keterbukaan/transparasi PT. KAI agar masyarakat turut serta mengontrol menejemen yang ada didalam PT. KAI.
c.       Pemerintah kompetitif
Adanya persaingan antara berbagai transportasi darat, sehingga PT. KAI dapat memperbaiki kinerja dan menejemen. Seperti pada daftar keberangkatan, tariff, pelayanan, dsb. Sehingga masyarakat cenderung memilih jasa PT. KAI sebagai alat transportasi.
d.      Pemerintah berorientasi misi
Demi ketercapaian visi dan misi, PT KAI melakukan beberapa inovasi dari segi pelayanan, pegawai, manajemen keuangan, dan lain-lain dengan cara menyederhanakan administratifnya, mengefisienkan program yang ada, mengoptimalkan kinerja pegawai dengan cara mengadakan diklat (pendidikan dan pelatihan). Seperti penumpang diwajibkan menunjukan kartu identias kepada petugas PT KAI untuk menyesuaikan antara tiket yang sudah dibeli dengan idntitas yang dimiliki, yang dulunya aturan ini belum diterapan dan sekarang sudah di terapkan, diterapkan aturan tersebut demi tercapainya keamanan penumpang.
e.       Pemerintah berorientasi pada hasil
PT. KAI melakukan perubahan-perubahan yang mengutamakan hasil yang akan dicapai. Hasil yang dicapai harus kembali lagi pada kepentingan pelanggan dimana pelanggan disini adalah masyarakat pengguna jasa kereta api. Misalnya adalah perubahan yang dilakukan dengan melarang pedagang asongan berjualan di dalam kereta api. Hasilnya adalah keamanan penumpang terjamin dan kereta api menjadi lebih tertib dan bersih.
f.       Pemerintah berorientasi pada pelanggan
PT. KAI memberlakukan kebijakan-kebijakan yang mngutamakan kenyamanan dan kepuasan pelanggan. Sehingga masyarakat yang menggunakan jasa PT. KAI menjdai lebih tertarik untuk menggunakannya jasa kereta karena mereka mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Seperti saat ini PT. KAI mengharuskan setiap penumpang menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang tertera pada tiket.
g.      Pemerintahan Wirausaha
PT. KAI memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran tetapi juga menghasilkan uang seperti: menyediakan jasa pengiriman barang, persewaan bantal dan selimut untuk para pengguna jasa kereta api.
h.      Pemerintahan Antisipatif
Guna mencegah timbulnya hal yang tidak diinginkan, PT. KAI membuat rencana strategis yaitu dengan memasang palang besi dan cat di setiap stasiun agar tidak penumpang yang berada di atas gerbong.
i.        Pemerintahan Desentralisasi
Untuk mengembangkan manajemen serta pelayanan yang ada dalam tiap-tiap instansi stasiun maka dari pusat memberikan kebebasan kewenangan agar dapat memberikan pelayanan prima kepada pelanggan yang menggunakan jasa kereta api misalnya di salah satu stasiun memberikan fasilitas yang berbeda untuk penumpang yang akan naik kereta api ekonomi dan eksekutif.
j.        Pemerintahan Berorientasi Pasar

Untuk mengikuti perkembangan global, PT. KAI menjalin kerjasama dengan beberapa pihak baik swasta maupun BUMN lain dalam hal penjualan tiket. Hal tersebut dilakukan PT. KAI guna mengatasi permasalahan dalam penjualan tiket yang seringkali membuat pengguna jasa kereta api harus mengantri lama dan belum tentu mendapatkan tiket. Seperti: pembelian tiket kereta api dapat dilakukan di Kantor Pos, AKSES dan Indomart.